Rabu, 11 Oktober 2017

PEMBINAAN MANAJERIAL KELOMPOK




Tumbuh dan berkembangnya kelompok - kelompok dalam masyarakat, umumnya didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat meningkatkan keakraban individu-individu yang menjadi anggota kelompok.
 Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki komitmen terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan  ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.
Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak  akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.
Pelaku utama diharapkan dapat  mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.
Pengembangan kelompok diarahkan pada peningkatan kemampuan kelompok dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan usaha perikanan, penguatan kelompok menjadi organisasi kelompok yang kuat dan mandiri.
Ciri-ciri Kelompok yang sudah kuat dan mandiri antara lain:
1.   Adanya pertemuan/rapat anggota dan  pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan.
2.   Disusunnya rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif.
3.   Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
4.   Memiliki pencatatan/pengadministrasian organisasi yang lengkap.
5.   Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama disektor hulu dan hilir.
6.   Memfasilitasi usaha secara komersial dan berorientasi pasar.
7.   Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para pelaku utama umumnya anggota kelompok.
8.   Adanya jalinan kerjasama antara kelompok dengan pihak lain.
9.   Adanya pemupukan modal usaha yang baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok.
Bila semua anggota kelompok secara sadar sepakat untuk mengikuti anjuran dan merasakan manfaat dari kegiatan berkelompok, maka langkah selanjutnya adalah berupa bimbingan-bimbingan. Bimbingan tersebut terus dilakukan secara berkala melalui upaya pembinaan yang terus menerus. Pembinaan kepada para sasaran/pelaku utama dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Pembinaan tidak semata-mata  hanya dilakukan oleh penyuluh perikanan/pendamping saja, melainkan harus ada dukungan yang kuat dari instansi terkait lainnya, karena dalam proses pembinaan sering ditemui permasalahan yang dihadapi di lapangan dan harus melibatkan institusi lain.
Pengembangan kelompok pelaku utama diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok pelaku utama dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan usahanya, penguatan kelompok pelaku utama menjadi organisasi yang kuat dan mandiri. Kegiatan ini dalam proses penyuluhan perikanan sering disebut dengan Pembinaan Manajerial Kelompok.
Beberapa langkah-langkah sederhana, urgen dan efektif dalam pembinaan manajerial kelompok, adalah:
1.      Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
2.      Pembuatan papan nama dan struktur organisasi kelompok
3.      Penyusunan buku administrasi kelompok
4.      Pengorganisasian kelompok
5.      Permodalan kelompok
6.      Pengelolaan pinjaman ke anggota kelompok
7.      Pemeriksaaan keuangan kelompok
8.      Pengelolaan kesehatan keuangan kelompok



Sumber:

Anonimous, 2006. Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Nomor 16 Tahun 2006.
Anonimous, 2007. Modul Pelatihan Kelompok. Program Pengembangan Kecamatan, Regional Management Unit Wilayah - VII Jawa Timur.
http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Pranoto, J dan Suprapti, W. 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar