Senin, 16 Oktober 2017

PENGELOLAAN EKOSISTEM LAMUN




1.      Potensi lamun
Luas padang lamun di Indonesia diperkirakan sekitar 30.000 km2 yang dihuni  oleh 13 jenis lamun. Suatu padang lamun dapat terdiri dari vegetasi tunggal yakni tersusun dari satu jenis lamun saja ataupun vegetasi campuran yang terdiri dari berbagai jenis lamun. Di setiap padang lamun hidup berbagai biota lainnya yang berasosiasi dengan lamun, yang keseluruhannya terkait dalam satu rangkaian fungsi ekosistem.
Lamun juga penting bagi perikanan, karena banyak jenis ikan yang mempunyai nilai ekonomi penting, hidup di lingkungan lamun. Lamun dapat befungsi sebagai tempat ikan berlindung, memijah dan mengasuh anakannya, dan sebagai tempat mencari makan. Selain ikan, beberapa biota lainnya yang mempunyai nilai ekonomi juga dapat dijumpai hidup di padang lamun seperti teripang, keong lola (Trochus), udang dan berbagai jenis kerang-kerangan. Beberapa hewan laut yang sekarang makin terancam dan telah dilindungi seperti duyung (dugong) dan penyu (terutama penyu hijau) makanannya terutama teridiri dari lamun. Lamun juga mempunyai hubungan interkoneksi dengan mangrove dan terumbu karang sehingga diantara ketiganya dapat terjadi saling pertukaran energi dan materi.
Dilihat dari aspek pertahanan pantai,  padang lamun dengan akar-akarnya yang mencengkeram dasar laut dapat meredam gerusan gelombang laut hingga padang lamun dapat mengurangi dampak erosi. Padang lamun juga dapat menangkap sedimen hingga akan membantu menjaga kualitas air.
2.      Gangguan dan ancaman terhadap lamun
Meskipun lamun kini diketahui mempunyai banyak manfaat, namun dalam kenyataannya lamun menghadapi berbagai ganggujan dan ancaman. Gangguan dan ancaman terhadap lamun pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua golongan yakni gangguan alam dan gangguan dari kegiatan manusia (antropogenik).
1)        Gangguan alam
Fenomena alam seperti tsunami, letusan gunung api, siklon, dapat menimbulkan kerusakan pantai, termasuk juga terhadap padang lamun. Tsunami yang dipicu oleh gempa bawah laut dapat menimbulkan gelombang dahsyat yang menghantam dan memorak-perandakan lingkungan pantai, seperti terjadi dalam tsunami Aceh (2004). Gempa bumi, seperti gempa bumi Nias (2005)  mengangkat sebagian dasar laut hingga terpapar ke atas permukaan dan menenggelamkan bagian lainnya lebih dalam. Debu letusan gunung api seperti letusan Gunung Tambora (1815) dan Krakatau (1883) menyelimuti perairan pantai sekitarnya dengan debu tebal, hingga melenyapkan padang lamun di sekitarnya.
Siklon tropis dapat menimbulkan banyak kerusakan pantai terutama di lintang 10 - 20o Lintang Utara maupun Selatan, seperti yang sering menerpa Filipina dan pantai utara Australia. Kerusakan padang lamun di pantai utara Australia karena diterjang siklon sering dilaporkan. Indonesia yang berlokasi tepat di sabuk  katulistiwa, bebas dari jalur siklon, tetapi dapat menerima imbas dari siklon daerah lain. Siklon Lena (1993) di Samudra Hindia misalnya, lintasannya mendekati Timor dan menimbulkan kerusakan besar pada lingkungan  pantai di Maumere.
Selain kerusakan fisik akibat aktivitas kebumian, kerusakan lamun karena aktivitas hayati dapat pula menimbulkan dampak negatif pada keberadaan lamun. Sekitar 10 – 15 % produksi lamun menjadi santapan hewan herbivor, yang kemudian masuk dalam jaringan makanan di laut.  Di Indonesia, penyu hijau, beberapa jenis ikan, dan bulu babi, mengkonsumsi daun lamun. Duyung tidak saja memakan bagian dedaunannya tetapi juga sampai ke akar dan rimpangnya.
2)        Gangguan dari aktivitas manusia
Pada dasarnya ada empat jenis kerusakan lingkungan perairan pantai yang disebabkan oleh kegiatan manusia, yang bisa memberikan dampak pada lingkungan lamun:
1)      Kerusakan fisik yang menyebabkan degradasi lingkungan, seperti penebangan mangrove, perusakan terumbu karang dan atau rusaknya habitat padang lamun;
2)      Pencemaran laut, baik pencemaran asal darat, maupun dari kegiatan di laut;
3)      Penggunaan alat tangkap ikan yang tak ramah lingkungan;
4)      Tangkap lebih, yakni eksploitasi sumberdaya secara berlebihan hingga meliwati kemampuan daya pulihnya
5)      Perubahan fungsi pantai untuk pelabuhan atau dermaga.
6)      Eutrofikasi (Blooming mikro alga dapat menutupi lamun dalam memperoleh sinar matahari).
7)      Aquakultur (pembabatan dari hutan mangrove untuk tambak memupuk tambak).
8)      Water polution (logam berat dan minyak).

a)     Kerusakan fisik
Kerusakan fisik terhadap padang lamun telah dilaporkan terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Di Pulau Pari dan Teluk Banten, kerusakan padang lamun disebabkan oleh aktivitas perahu-perahu nelayan yang mengeruhkan perairan dan merusak padang lamun. Reklamasi dan pembangunan kawasan industri dan pelabuhan juga telah melenyapkan sejumlah besar daerah padang lamun seperti terjadi di Teluk Banten. Di Teluk Kuta (Lombok) penduduk membongkar karang-karang dari padang lamun untuk bahan konstruksi, atau untuk membuka usaha budidaya rumput laut. Demikian pula terjadi di Teluk Lampung. Di Bintan (Kepulauan Riau) pembangunan resor pariwisata di pantai banyak yang tak mengindahkan garis sempadan pantai, pembangunan resor banyak mengorbankan padang lamun.


b.      Pencemaran laut
Pencemaran laut dapat bersumber dari darat (land based) ataupun dari kegiatan di laut (sea based). Pencemaran asal darat dapat berupa limbah dari berbagai kegiatan manusia di darat seperti limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian, atau pengelolaan lahan yang tak memperhatikan kelestarian lingkungan seperti pembalakan hutan yang menimbulkan erosi dan mengangkut sedimen ke laut. Bahan pencemar asal darat dialirkan ke laut lewat sungai-sungai atau limpasan (runoff).
Masukan hara (terutama fosfat dan  nitrat) ke perairan pantai dapat menyebabkan eutrofikasi atau penyuburan berlebihan, yang mengakibatkan timbulnya ledakan populasi plankton (blooming) yang mengganggu pertumbuhan lamun. Epiffit yang hidup menempel di permukaan daun lamun juga dapat tumbuh kelewat subur dan menghambat pertumbuhan lamun. Kegiatan penambangan didarat, seperti tambang bauksit di Bintan, limbahnya terbawa ke pantai dan merusak padang lamun di depannya.
Pencemaran dari kegiatan di laut dapat terjadinya misalnya pada tumpahan minyak di laut, baik dari kegiatan perkapalan dan pelabuhan, pemboran, debalasting muatan kapal tanker. Bencana yang amat besar terjadi saat kecelakaan tabrakan atau kandasnya kapal tanker yang menumpahkan muatan minyaknya ke perairan pantai, seperti kasus kandasnya supertanker Showa Maru yang merusak perairan pantai Kepuluan Riau.
c.       Penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan
Beberapa alat tangkap ikan yang tak ramah lingkungan dapat menimbulkan kerusakan pada padang lamun seperti pukat harimau yang mengeruk dasar laut. Penggunaan bom dan racun sianida juga ditengarai menimbulkan kerusakan padang lamun. Di Lombok Timur dilaporkan kegiatan perikanan dengan bom dan racun yang menyebabkan berkurangnya kerapatan dan luas tutupan lamun.
d. Tangkap lebih
Salah satu tekanan berat yang menimpa ekosistem padang lamun adalah tangkap lebih (over fishing), yakni eksploitasi sumberdaya perikanan secara berlebihan hingga melampaui kemampuan ekosistem untuk segera memulihkan diri. Tangkap lebih bisa terjadi pada ikan maupun hewan lain yang berasosiasi dengan lamun. Banyak jenis ikan lamun yang kini  semakin sulit dicari, dan ukurannya pun semakin kecil. Demikian pula teripang pasir (Holothuria scabra), dan keong lola (Trochus)  yang mempunyai nilai ekonomi tinggi, sekarang sudah sangat sulit dijumpai dalam alam. Duyung yang hidupnya bergantung sepenuhnya pada lamun kini  telah menjadi hewan langka yang dilindungi, demikian pula dengan penyu, terutama penyu hijau.

B.     Akar masalah pengelolaan
Merujuk pada gangguan atau kerusakan padang lamun seperti disebut di atas, maka perlulah diidentifikasi akar masalahnya. Pada dasarnya manusia tak dapat mengontrol dan mengelola fenomena alam seperti tsunami, gempa, siklon. Kita hanya bisa melakukan mitigasi atau penanggulangan akibat yang ditimbulkannya. Di samping itu alam juga mempunyai ketahanan (resilience) dan mekanismenya sendiri untuk memulihkan dirinya dari gangguan sampai batas tertentu.
Dalam pengelolaan padang lamun, yang terpenting adalah mengenali terlebih dahulu akar masalah rusaknya padang lamun yang pada dasarnya bersumber pada perilaku manusia yang merusaknya. Berdasarkan  acuan tersebut maka akar masalah terjadinya kerusakan padang lamun dapat dikenali sebagai berikut:
1                  Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang lamun dan perannya dalam lingkungan.
2                  Kemiskinan masyarakat
3                  Keserakahan mengeksploitasi sumberdaya laut;
4                  Kebijakan pengelolaan yang tak jelas;
5                  Kelemahan perundangan
6                  Penegakan hukum yang lemah

C.  Pengelolaan Ekosistem Lamun
Pelestarian ekosistem padang lamun merupakan suatu usaha yang sangat kompleks untuk dilaksanakan, karena kegitan tersebut sangat membutuhkan sifat akomodatif terhadap segenap pihak baik yang berada sekitar kawasan maupun di luar kawasan. Pada dasarnya kegiatan ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari berbagai kepentingan. Namun demikian, sifat akomodatif ini akan lebih dirasakan manfaatnya bilamana keperpihakan kepada masyarakat yang sangat rentan terhadap sumberdaya alam  diberikan porsi yang lebih besar.
Dengan demikian, yang perlu diperhatikan adalah menjadikan masyarakat sebagai  komponen utama penggerak pelestarian areal padang lamun. Oleh karena itu, persepsi masyarakat terhadap keberadaan ekosistem pesisir perlu untuk diarahkan kepada cara pandang masyarakat akan pentingnya sumberdaya alam persisir (Bengen, 2001).
Salah satu strategi penting yang saat ini sedang banyak dibicarakan orang dalam konteks pengelolaan sumberdaya alam, termasuk ekosistem padang lamun adalah pengelolaan berbasis masyakaratak (Community Based Management). Raharjo (1996) mengemukakan  bahwa pengeloaan berbasis masyarakat mengandung arti keterlibatan langsung masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam di suatu kawasan.. Dalam konteks ini pula perlu diperhatikan  mengenai karakteristik lokal dari masyakarakat di suatu kawasan. Sering dikatakan bahwa salah satu faktor penyebab kerusakan sumber daya alam pesisir adalah dekstrusi masyakarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, dalam strategi ini perlu dicari alternatif mata pencaharian yang tujuannya adalah untuk mangurangi tekanan  terhadap sumberdaya pesisir termasuk lamun di kawasan tersebut.

D.     Pengelolaan Berwawasan Lingkungan
Dalam perencanaan pembangunan pada suatu sistem ekologi pesisir dan laut yang berimplikasi pada perencanaan pemanfaatan sumberdaya alam, perlu diperhatikan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku untuk mengurangi akibat-akibat negatif yang merugikan bagi kelangsungan pembangunan itu sendiri secara menyeluruh. Perencanaan dan pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan laut perlu dipertimbangkan secara cermat dan terpadu dalam setiap perencanaan pembangunan, agar dapat dicapai suatu pengembangan lingkungan hidup di pesisir dan laut dalam lingkungan pembangunan.

E.  Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Menurut definisi, pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat adalah suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada manusia, dimana pusat pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan di suatu daerah terletak atau berada di tangan organisasi-organisasi dalam masyarakat di daerah tersebut (Carter, 1996). Pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat (community-base management) dapat didefinisikan sebagai proses pemberian wewenang, tanggung jawab, dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumberdaya lautnya, dengan terlebih dahulu mendefinisikan kebutuhan, keinginan, dan tujuan serta aspirasinya (Nikijuluw, 2002; Dahuri, 2003).
Pengelolaan berbasis masyarakat yang dimaksudkan di sini adalah co-management (pengelolaan bersama), yakni pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah setempat, yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan suatu pengelolaan. Pengelolaan berbasis masyarakat berawal dari pemahaman bahwa masyarakat mempunyai kemampuan untuk memperbaiki kualitas hidupnya sendiri dan mampu mengelola sumberdaya mereka dengan baik, sehingga yang dibutuhkan hanyalah dukungan untuk mengelola dan menyadarkan masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan pengelolaan berbasis masyarakat saat ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan dukungan dan persetujuan dari pemerintah setempat dalam hal pengambilan keputusan. Demikian pula dalam pelaksanaan suatu kegiatan, dukungan pemerintah masih memegang peranan penting dalam memberikan pengarahan, bantuan teknis, dan merestui kegiatan yang sudah disepakati bersama. Sebaliknya, bila tidak ada dukungan partisipasi masyarakat terhadap program yang sudah direncanakan oleh pemerintah, maka hasilnya tidak akan optimal. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dan pemerintah setempat secara bersama-sama sangatlah penting sejak awal kegiatan.
Konsep pengelolaan yang mampu menampung banyak kepentingan, baik kepentingan masyarakat maupun kepentingan pengguna lainnya adalah konsep Cooperative Management (Pomeroy dan Williams, 1994). Dalam konsep Cooperative Management, ada dua pendekatan utama yaitu pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah (goverment centralized management) dan pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat (community based management). Dalam konsep ini masyarakat lokal merupakan partner penting bersama-sama dengan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam pengelolaan sumberdaya alam di suatu kawasan. Masyarakat lokal merupakan salah satu kunci dari pengelolaan sumberdaya alam, sehingga praktek-praktek pengelolaan sumberdaya alam yang masih dilakukan oleh masyarakat lokal secara langsung menjadi bibit dari penerapan konsep tersebut. Tidak ada pengelolaan sumberdaya alam yang berhasil dengan baik tanpa mengikutsertakan masyarakat lokal sebagai pengguna dari sumberdaya alam tersebut.
Menurut Dahuri (2003) mengatakan bahwa ada dua komponen penting keberhasilan pengelolaan berbasis masyarakat, yaitu: (1) konsensus yang jelas dari tiga pelaku utama, yaitu pemerintah, masyarakat pesisir, dan peneliti (sosial, ekonomi, dan sumberdaya), dan (2) pemahaman yang mendalam dari masing-masing pelaku utama akan peran dan tanggung jawabnya dalam mengimplementasikan program pengelolaan berbasis masyarakat.
Konsep pengelolaan berbasis masyarakat memiliki beberapa aspek positif (Carter, 1996), yaitu: (1) mampu mendorong timbulnya pemerataan dalam pemanfaatan sumberdaya alam, (2) mampu merefleksi kebutuhan-kebutuhan masyarakat lokal yang spesifik, (3 )mampu meningkatkan efisiensi secara ekologis dan teknis, (4) responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi sosial dan lingkungan lokal, (5) mampu meningkatkan manfaat lokal bagi seluruh anggota masyarakat yang ada, (6) mampu menumbuhkan stabilitas dan komitmen, dan (7) masyarakat lokal termotivasi untuk mengelola secara berkelanjutan.
Pengelolaan ekosistem padang lamun pada dasarnya adalah suatu proses pengontrolan tindakan manusia agar pemanfaatan sumberdaya alam dapat dilakukan secara bijaksana dengan mengindahkan kaidah kelestarian lingkungan. Apabila dilihat permasalahan pemanfaatan sumberdaya ekosistem padang lamun yang menyangkut berbagai sektor, maka pengelolaan sumberdaya padang lamun tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan secara terpadu oleh beberapa instansi terkait. Kegagalan pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini, pada umumnya disebabkan oleh masyarakat pesisir tidak pernah dilibatkan, mereka cenderung hanya dijadikan sebagai obyek dan tidak pernah sebagai subyek dalam program-program pembangunan di wilayahnya. Sebagai akibatnya mereka cenderung menjadi masa bodoh atau kesadaran dan partisipasi mereka terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya menjadi sangat rendah. Agar pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun ini tidak mengalami kegagalan, maka masyarakat pesisir harus dilibatkan.
Dalam pengelolaan ekosistem padang lamun berbasis masyarakat ini, yang dimaksud dengan masyarakat adalah semua komponen yang terlibat baik secara langsung maupun tak langsung dalam pemanfaatan dan pengelolaan ekosistem padang lamun, diantaranya adalah masyarakat lokal, LSM, swasta, Perguruan Tinggi dan kalangan peneliti lainnya. Pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakt dapat diartikan sebagai suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada masyarakat dan dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan aspek ekonomi dan ekologi. Dalam konteks pengelolaan sumberdaya ekosistem padang lamun berbasis masyarakat, kedua komponen masyarakat dan pemerintah sama-sama diberdayakan, sehingga tidak ada ketimpangan dalam pelaksanaannya.
Pengelolaan berbasis masyarakat harus mampu memecahkan dua persoalan utama, yaitu:
a)     masalah sumberdaya hayati (misalnya, tangkap lebih, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, kerusakan ekosistem dan konflik antara nelayan tradisional dan industri perikanan modern),
b)     masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan sumberdaya hayati laut (misalnya, berkurangnya daerah padang lamun sebagai daerah pembesaran sumberdaya perikanan, penurunan kualitas air, pencemaran).

F.     Pendekatan Kebijakan
Perumusan kebijaksanaan pengelolaan ekosistem padang lamun memerlukan suatu pendekatan yang dapat diterapkan secara optimal dan berkelanjutan melalui pendekatan keterpaduan. Pendekatan kebijakan ini mengacu kepada pendekatan pengelolaan wilayah pesisir dan lautan secara terpadu, yaitu pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang ada di wilayah pesisir. Hal ini dapat dilakukan dengan cara penilaian menyeluruh, menentukan tujuan dan sasaran pemanfaatan, serta merencanakan kegiatan pembangunan. Pengelolaan ekosistem padang lamun secara terpadu mencakup empat aspek, yaitu: (1) keterpaduan wilayah/ekologis; (2) keterpaduan sektoral; (3) keterpaduan disiplin ilmu; dan (4) keterpaduan stakeholders (pemakai).

G.    Rehabilitasi padang lamun
Merujuk pada kenyataan bahwa padang lamun mendapat tekanan gangguan utama dari aktivitas manusia maka untuk rehabilitasinya dapat dilaksanakan melalui dua pendekatan: yakni: 1) rehabilitasi lunak (soft rehabilitation) , dan 2) rehabilitasi keras (hard rehabilitation).
1.      Rehabilitasi lunak
Rehabilitasi lunak berkenan dengan penanggulangan akar masalah,  dengan asumsi jika akar masalah dapat diatasi, maka alam akan mempunyai kesempatan untuk merehabilitasi dirinya sendiri secara alami. Rehabilitasi lunak lebih menekankan pada pengendalian perilaku manusia.
Rehabilitasi  lunak bisa mencakup hal-hal sebagai berikut:
a)        Kebijakan dan strategi pengelolaan. Dalam pengelolaan lingkungan diperlukan kebijakan dan strategi yang jelas untuk menjadi acuan pelaksanaan oleh para pemangku kepentingan (stake holders).
b)        Penyadaran masyarakat (Public awareness).  Penyadaran masyarakat dapat dilaksanakan dengan berbagai pendekatan seperti:
1)      Kampanye penyadaran lewat media elektronik (televisi, radio), ataupun lewat media cetak (koran, majalah, dll)
2)      Penyebaran berbagai materi kampanye seperti: poster, sticker, flyer, booklet, dan lain-lain
3)      Pengikut-sertaan tokoh masyarakat (seperti pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh wanita, seniman, dll)  dalam penyebar-luasan bahan penyadaran.
c)        Pendidikan.  Pendidikan mengenai lingkungan termasuk pentingnya melestarikan lingkungan padang lamun. Pendidikan dapat disampaikan lewat jalur pendidikan formal dan non-formal
d)        Pengembangan riset. Riset diperlukan untuk mendapatkan informasi yang akurat untuk mendasari pengambilan keputusan dalam pengelolaan lingkungan.
e)        Mata pencaharian alternatif.  Perlu dikembangkan berbagai kegiatan untuk mengembangkan mata pencaharian alternatif yang ramah lingkungan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Masyarakat yang lebih sejahtera lebih mudah diajak untuk menghargai dan melindungi lingkungan.
f)         Pengikut sertaan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan lingkungan dapat memberi motivasi yang lebih kuat dan lebih menjamin keberlanjutannya. Kegiatan bersih pantai dan pengelolaan sampah misalnya merupakan bagian dari kegiatan ini.
g)        Pengembangan Daerah Pelindungan Padang Lamun (segrass sanctuary) berbasis masyarakat. Daerah Perlindungan Padang Lamun (DPPL) merupakan bank sumberdaya yang dapat lebih menjamin ketersediaan sumberdaya ikan dalam jangka panjang. DPPL berbasis masyrakat lebih menjamin keamanan dan keberlanjutan DPPL.
h)        Peraturan perundangan. Pengembangan pengaturan perundangan perlu dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak meninggalkan kepentingan masyarakat luas.  Keberadaan hukum adat, serta kebiasaan masyarakat lokal perlu dihargai dan dikembangkan.
i)          Penegakan hukum secara konsisten.   Segala peraturan perundangan tidak akan ada manfaatnya bila tidak dapat ditegakkan secara konsisten. Lembaga-lembaga yang terkait dengan penegakan hukum perlu diperkuat, termasuk lembaga-lembaga adat.
2.  Rehabilitasi keras
Rehabilitasi keras menyangkut kegiatan langsung perbaikan lingkungan di lapangan. Ini dapat dilaksanakan misalnya dengan rehabilitasi lingkungan atau dengan transplantasi lamun di lingkungan yang perlu direhabilitasi. Kegiatan transplantasi lamun belum berkembang luas di Indonesia. Berbagai percobaan transpalantasi lamun telah dilaksanakan oleh Pusat Penelitian Oseanografi LIPI yang masih dalam taraf awal. Pengembangan transplantaasi lamun telah dilaksanakan di luar negeri dengan berbagai tingkat keberhasilan. 

Sumber:
Suharni dan Iman. 2011. Modul Penyuluhan Kelautan dan Perikanan: Pengelolaan Ekosistem Lamun. Jakarta, Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPSDMKP.


Rabu, 11 Oktober 2017

PEMBINAAN MANAJERIAL KELOMPOK




Tumbuh dan berkembangnya kelompok - kelompok dalam masyarakat, umumnya didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat meningkatkan keakraban individu-individu yang menjadi anggota kelompok.
 Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki komitmen terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan  ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.
Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak  akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.
Pelaku utama diharapkan dapat  mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.
Pengembangan kelompok diarahkan pada peningkatan kemampuan kelompok dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan usaha perikanan, penguatan kelompok menjadi organisasi kelompok yang kuat dan mandiri.
Ciri-ciri Kelompok yang sudah kuat dan mandiri antara lain:
1.   Adanya pertemuan/rapat anggota dan  pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan.
2.   Disusunnya rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif.
3.   Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
4.   Memiliki pencatatan/pengadministrasian organisasi yang lengkap.
5.   Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama disektor hulu dan hilir.
6.   Memfasilitasi usaha secara komersial dan berorientasi pasar.
7.   Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para pelaku utama umumnya anggota kelompok.
8.   Adanya jalinan kerjasama antara kelompok dengan pihak lain.
9.   Adanya pemupukan modal usaha yang baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok.
Bila semua anggota kelompok secara sadar sepakat untuk mengikuti anjuran dan merasakan manfaat dari kegiatan berkelompok, maka langkah selanjutnya adalah berupa bimbingan-bimbingan. Bimbingan tersebut terus dilakukan secara berkala melalui upaya pembinaan yang terus menerus. Pembinaan kepada para sasaran/pelaku utama dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Pembinaan tidak semata-mata  hanya dilakukan oleh penyuluh perikanan/pendamping saja, melainkan harus ada dukungan yang kuat dari instansi terkait lainnya, karena dalam proses pembinaan sering ditemui permasalahan yang dihadapi di lapangan dan harus melibatkan institusi lain.
Pengembangan kelompok pelaku utama diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok pelaku utama dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan usahanya, penguatan kelompok pelaku utama menjadi organisasi yang kuat dan mandiri. Kegiatan ini dalam proses penyuluhan perikanan sering disebut dengan Pembinaan Manajerial Kelompok.
Beberapa langkah-langkah sederhana, urgen dan efektif dalam pembinaan manajerial kelompok, adalah:
1.      Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
2.      Pembuatan papan nama dan struktur organisasi kelompok
3.      Penyusunan buku administrasi kelompok
4.      Pengorganisasian kelompok
5.      Permodalan kelompok
6.      Pengelolaan pinjaman ke anggota kelompok
7.      Pemeriksaaan keuangan kelompok
8.      Pengelolaan kesehatan keuangan kelompok



Sumber:

Anonimous, 2006. Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Nomor 16 Tahun 2006.
Anonimous, 2007. Modul Pelatihan Kelompok. Program Pengembangan Kecamatan, Regional Management Unit Wilayah - VII Jawa Timur.
http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Pranoto, J dan Suprapti, W. 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building). Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.

Selasa, 10 Oktober 2017

IKAN YANG TERTARIK PADA RUMPON

IKAN YANG TERTARIK PADA RUMPON



Ikan bandeng adalah jenis ikan yang dapat hidup di dua perairan yang berbeda kadar garamnya, yaitu perairan laut dan perairan payau.  Saat akan memijah bandeng pergi ke perairan laut yang memiliki kadar garam tinggi, dan saat ikan akan beranjak dewasa bandeng akan berpindah ke air payau, diawali  dari bandeng masih berbentuk burayak (nener).   Burayak akan beruaya mencari air yang berkadar rendah dengan menelusuri tempat-tempat terlindung pada tepian pantai, atau sungai.
Dewasa ini bandeng dapat dibudidayakan di tambak air payau.  Namun benihnya ditangkap dari alam dengan menggunakan rumpon.  Rumpon paling sederhana yang terbuat dari jalinan daun pisang kering ini dipasang memotong alur ruaya nener dengan tujuan memberikan perlindungan buatan.  
1.2.        
Ikan-ikan yang Tertarik pada Rumpon
Rumpon memikat berbagai jenis ikan pada berbagai kedalaman bedasarkan musim sepanjang tahun.    Ikan-ikan tuna berukuran kecil biasanya mengelompok di dekat permukaan.  Tuna yang lebih besar seperti Madidihang (Yellowfin tuna), tuna mata besar (bigeye tuna) dan albakora (Albacore)  umumnya mengelompok didekat rumpon pada kedalaman 50 meter hingga 300 meter, terkadang juga berada di dekat permukaan khususnya pada malam hari.  Ikan lainnya seperti lemadang (rainbow runner), marlin, cucut, layaran juga biasanya tertarik rumpon. 


Gambar 1 Ikan pelagis yang tertarik pada rumpon

Situs FAD terbaik tambat adalah daerah datar yang luas dengan kemiringan sedikit atau tidak ada. Daerah yang luas adalah penting karena, forreasons dijelaskan dalam bagian 2C, path sebenarnya jangkar dari keturunan selama penyebaran agak unpredict-mampu. Akibatnya jangkar mungkin berakhir beberapa ratus meter dari tempat pendaratan dimaksudkan. Flatareas sempit, lereng tajam, dan drop-off curam, semua meningkatkan potensi jangkar berakhir di kedalaman yang salah. Thiscould menyebabkan kerusakan tambat atau stres dan kegagalan premature


Sumber:

Santoso. 2011. Modul Penyuluhan Kelautan dan Perikanan: Seluk Beluk Rumpon dan Pemasangannya. Jakarta, Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPSDMKP.

Selasa, 26 September 2017

TEKNIK PEMBENIHAN IKAN NILA MERAH



TEKNIK PEMBENIHAN IKAN NILA MERAH


Ikan Nila merah
Pada tahun 1980 s.d 1990 beberapa kali didatangkan ikan nila merah dari Taiwan dan Filipina. Nila Merah merupakan salah satu komoditas ikan nila yang memiliki kemampuan dalam beradaptasi dengan lingkungan barunya hingga menjadikan ikan ini mudah menyebar dan menjadi primadona dalam dunia budidaya perairan khususnya perairan tawar.
 Hal ini disebabkan karena budidaya ikan nila merah (Oreochromis sp.) sangat mudah. Selain dapat memijah secara alami, juga tidak memerlukan perlakuan khusus, kelebihan lainnya adalah laju pertumbuhannya termasuk cepat, daging yang terdapat disisi tubuhnya sangat tebal dan tekstur daging dan rasanya mirip dengan ikan kakap. Keadaan ini menjadikan budidaya ikan nila merah berkembang sangat pesat di pelosok tanah air.

PEMATANGAN GONAD INDUK
Induk nila merah yang dipilih untuk proses pematangan gonad harus induk yang sehat, tidak cacat, bentuk tubuh proporsional, berumur 6 bulan dengan berat  rata-rata antara 250 – 300 gram/ekor.
Proses pematangan gonad dapat dilakukan di kolam, bak semen dan Karamba Jaring Apung dengan kepadatan 1 kg/m3. Pematangan gonad pada wadah bak semen dilakukan pergantian air sebanyak 50% setiap seminggu sekali. Pemeliharaan induk pada kegiatan pematangan gonad dilakukan terpisah antara induk jantan dan betina.
Pakan yang diberikan berupa pellet komersial untuk induk dengan kadar protein minimal 30% sebanyak 3% per hari dari total biomassa dengan frekuensi pemberian pakan 3 kali sehari.

SELEKSI INDUK
Pengambilan induk nila merah yang matang gonad dilakukan setelah melakukan proses pemeliharaan selama 15-20 hari dengan cara seleksi.
Ciri-ciri fisik induk nila betina matang gonad (siap pijah) yaitu pada bagian perut melebar, lunak jika diraba, bagian anus menonjol, kemerahan dan gerakannya lambat. Sedangkan ciri-ciri fisik induk nila jantan yang matang gonad yaitu berdasarkan ukuran dan kondisi induk.

PEMIJAHAN
Pemijahan ikan nila merah dilakukan secara alami yaitu dengan cara mencampurkan induk jantan dan betina hasil seleksi kedalam wadah pemijahan (kolam tanah, bak semen). Perbandingan induk jantan dan betina pada saat proses pemijahan 1 : 3-5 (1 ekor jantan, 3-5 ekor betina).
Pada kegiatan pemijahan pencampuran induk ikan dilakukan dengan cara menebar induk betina terlebih dahulu kedalam wadah pemijahan baru setelah 3-5 hari dilakukan penebaran induk jantan kedalam wadah pemijahan, dengan kepadatan 1 kg/m3. Pemberian pakan pada saat pemijahan sebanyak 1% per hari dari biomassa dengan frekuensi pemberian pakan 3 kali sehari.

PANEN LARVA
Pemanenan larva (ukuran 0,6 – 0,7 cm) dilakukan setelah  hari ke-9 hingga hari ke-15 dari penebaran induk ke dalam wadah pemijahan (larva mulai berenang di permukaan kolam). Proses pemanenan dilakukan dengan cara larva di kolam diambil dengan serok halus (lambit) atau anco pada pagi dan sore hari, kemudian ditampung dalam hapa penampungan.
Pada saat menyerok larva dari kolam pemijahan, semua benih yang sudah berenang di permukaan air harus diambil sekaligus. Kalau beberapa larva masih tertinggal di dalam wadah, maka larva yang berukuran lebih besar akan memakan larva kecil yang baru keluar. Larva sebelum ditebar kedalam kolam pendederan dilakukan sampling untuk menghitung jumlah larva

PENDEDERAN
Kegiatan pendederan nila merah dimulai dari persiapan wadah pendederan (kolam atau bak semen) menyiapkan kolam mulai dari pengeringan kolam, pengolahan tanah, pengapuran (dosis 150 – 500 g/m2), pemupukan (dosis 500 – 1000 g/m2). Persiapan bak dilakukan mencuci bak dengan bersih, pengeringan (penjemuran) dan pengisian air menggunakan saringan untuk mencegah masuknya predator (kolam/bak).
Padat tebar larva pada saat pendederan 75 -100 ekor/m2. Pemberian pakan menggunakan pellet komersial dengan kadar protein berkisar antara 28-30%, pemberian pakan dilakukan secara ad libitum. Pellet yang diberikan berbeda ukuran sesuai dengan ukuran larva/benih nila merah.

Pakan
Ukuran Ikan
Tipe
Ukuran (mm)
Bobot Badan
Ikan (g)
Panjang Badan
Ikan (cm)
Tepung &
butiran
0,2 – 0,6
< 1
< 3
Butiran
0,8 – 1,5
1 – 10
3 - 6
Pellet
1,5 – 2,4
10 – 50
6 - 10
Pellet
2,5 – 3,2
50 – 500
10 - 23
Pellet
4,8- 6,4
> 500
> 23

PANEN BENIH
Kegiatan pemanenan benih nila merah dilakukan dengan cara menjaring sudut kolam terlebih dahulu, bila benih sudah terlihat sedikit baru dilakukan panen total dengan cara menjaring seluruh kolam. Sebelum dilakukan proses pemanenan benih sebaiknya tidak diberi makan sehari sebelumnya (diberok).
Benih hasil panen diseleksi berdasarkan ukuran pasaran yaitu 1-3 cm, 3-5 cm dan 5-8 cm. Proses seleksi ukuran yang sesuai dilakukan dengan menggunakan alat bantu ember atau keranjang berlubang (grader).
Diposting oleh Rangga Wiryawan di 16.59