MATERI DAN METODE PENYULUHAN
1. Materi Penyuluhan
Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para
penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang
meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan
kelestarian lingkungan.
Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama
dan pelaku usaha dikawasan Minapolitan dengan memperhatikan
kemanfaatan dan kelestarian sumber daya perikanan dan disesuikan dengan basis
minapolitan yang dikembangkan oleh daerah serta disesuikan dengan master
plan Minapolitan setempat. Materi penyuluhan yang dimaksud berisi
unsur pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan modal sosial serta unsur
ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum, dan
pelestarian lingkungan.
4.2. 2. Metode Penyuluhan
Dalam pelaksanaan penyuluhan di kawasan minapolitan dapat dilakukan dengan
berbagai metode, antara lain:
a. Kunjungan Pembinaan Perorangan/Anjangsana
dan Kelompok
Kunjungan pembinaan kepada sasaran perorangan/anjangsana adalah metode
penyuluhan perikanan langsungkepada pelaku utama/pelaku usaha perikanan secara
perorangan dengan mendatangi rumah atau tempat usaha
pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan.
Kunjungan pembinaan kepada sasaran kelompok adalah metode penyuluhan
perikanan langsung dengan mendatangani pertemuan kelompok baik yang rutin
maupun yang insidentil dalam rangka memberdayakan kelompok pelaku utama/pelaku
usaha perikanan.
b. Demonstrasi Cara/Hasil
Demonstrasi cara adalah teknik penyuluhan perikanan berupa kegiatan untuk
memperlihatkan secara nyata tentang cara penerapan teknologi perikanan yang
telah terbukti menguntungkan bagi pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan.
Demonstrasi hasil adalah teknik penyuluhan perikanan berupa kegiatan untuk
memperlihatkan secara nyata tentang hasil penerapan teknologi perikanan yang
telah terbukti menguntungkan bagi pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan
atau teknologi lainnya yang sudah spesifik lokasi.
c. Temu Wicara
Temu wicara adalah metode penyuluhan perikanan berupa kegiatan pertemuan
antara pelaku utama dan/atau pelaku usaha dengan pemerintah untuk bertukar
informasi mengenai kebijaksanaan pemerintah dalam pembangunan perikanan, serta
antisipasi dan peran serta pelaku utama dan/atau pelaku usaha dalam pembangunan
perikanan.
d. Temu Teknis
Temu teknis adalah kegiatan pertemuan berkala antara penyuluh perikanan
dengan tim penyuluh dan/atau antara penyuluh perikanan dengan peneliti / perekayasa
/ professional / aparat pemerintah untuk meningkatkan kompetensi penyuluh
perikanan dalam pelayanan kepada pelaku utama dan/atau pelaku usaha.
e. Temu Karya
Temu karya adalah kegiatan pertemuan antara penyuluh perikanan dengan
pelaku utama dan/atau pelaku usaha serta masyarakat untuk menyampaikan hasil
karya inovasi penyuluh perikanan di bidang perikanan yang sudah di ujicobakan
oleh kelompok dan di presentasikan di depan penyuluh perikanan lainnya.
f. Temu Usaha
Temu usaha merupakan kegiatan pertemuan antara pelaku utama, pelaku usaha,
pengusaha perikanan dan lembaga keuangan untuk melakukan kerja sama dalam
pengembangan usaha perikanan, sehingga masing-masing pemangku
kepentingan dapat mengambil manfaat secara optimal, yang tertuang
dalam surat kesepakatan bersama.
Temu usaha akan terselenggara sesuai dengan luaran yang diharapkan bila
prinsip-prinsip penyelenggaraanya terpenuhi, berupa: 1) adanya produk perikanan
yang siap dipasarkan; 2) adanya pengusaha yang berminat; 3) adanya fasilitator;
dan 4) terjadinya transaksi yang saling menguntungkan.
g. Temu Lapang
Temu lapang adalah pertemuan di lapangan sebagai tindak lanjut demonstrasi
cara/demonstrasi hasil/uji coba lapang. Agar penyelenggaraan temu lapang dapat
berjalan dengan baik, maka harus memperhatikan prinsip-prinsip
penyelenggaraannya adalah: 1) adanya kesenjangan teknologi; dan 2) teknologi
yang di temu lapang kan harus mempunyai kinerja yang lebih baik dari
sebelumnya, dapat memecahkan masalah dan sesuai dengan kebutuhan pelaku utama.
h. Temu KIPRAH (Temu Komunikasi, Informasi dan Praktek Pemecahan Masalah)
Temu KIPRAH merupakan kegiatan gabungan dari temu teknis, temu wicara,
praktek pemecahan masalah. Temu KIPRAH adalah suatu pertemuan pejabat
fungsional KKP (peneliti/litkayasa, perekayasa, widiyaswara, instruktur, guru
dan dosen), pemangku kepentingan dengan kelompok pelaku utama dan pelaku usaha
yang didampingi oleh penyuluh perikanan untuk mengidentifikasi, merumuskan dan memecahkan
masalah penerapan teknologi perikanan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku
usaha untuk meningkatkan produksi yang dilakukan secara partisipasif melalui
praktek langsung di lahan usaha.
Temu KIPRAH ini fasilitasi oleh pemerintah di wilayah pelaksanaan tersebut
yang diprakarsai oleh pemangku kepentingan baik tingkat pusat, propinsi dan
kabupaten/kota. Penyuluh perikanan dalam kegiatan ini berperan sebagai
fasilitator, mediator dan penyelenggara pertemuan.
Temu KIPRAH akan terselenggara sesuai dengan luaran yang diharapkan bila
terpenuhinya prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) adanya prioritas akar masalah
yang akan dipecahkan; 2) pemecahan akar masalah; 3) pelaksanaan secara
partisipatif; 4) adanya koordinasi pemangku kepentingan; dan 5) adanya inovasi
teknologi,
i. Gelar Teknologi Perikanan
Gelar teknologi perikanan merupakan suatu kegiatan untuk memperagakan
teknologi perikanan unggul hasil penelitian dan pengkajian yang sudah matang
(good will inovasi) di lahan usaha pelaku utama dan/atau pelaku usaha dan
dilaksanakan oleh kelompok perikanan atau anggotanya, dengan bimbingan teknis
oleh Penyuluh Perikanan.
Gelar teknologi perikanan dapat pula diartikan sebagai kegiatan
mengaplikasikan teknologi informasi di bidang perikanan yang berguna bagi
pelaku utama dan/atau pelaku usaha dan/atau masyarakat perikanan.
j. Mimbar Saresehan
Mimbar
sarasehan merupakan kegiatan pertemuan sebagai forum konsultasi antara gabungan
kelompok pelaku utama dan usaha perikanan atau asosiasi kelompok perikanan dengan
pihak pemerintah yang diselenggarakan secara priodik dan berkesinambungan untuk
membicarakan, memusyawarahkan dan menyepakati pemecahan berbagai permasalahan
pembangunan perikanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar