Rabu, 22 Februari 2017

NEGARA MARITIM YANG BERDAULAT DALAM PERSPEKTIF PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NEGARA MARITIM YANG BERDAULAT DALAM PERSPEKTIF PENYULUHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN


KENDARI (14/3/2016) www.pusluh.kkp.go.id
“Indonesia kaya”.  Kita mengakui itu.  Bagaimana tidak, wilayah daratannya merupakan tanah yang subur dengan berbagai tanaman yang dapat tumbuh subur, ditambah lagi lautannya yang kaya dengan sumber daya alam, baik di permukaan laut, kolom laut hingga ke dasar laut.  Selain itu, jumlah populasi penduduk Indonesia adalah yang terbesar se-ASEAN, yakni sebesar 40% dari populasi ASEAN (Harian Rakyat Sultra, Edisi 6 November 2014). Hal ini berarti bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia yang juga tidak sedikit.  Ini terbukti pada setiap ajang kompetisi baik dalam skala nasional, ASEAN ataupun internasional, yang diikuti oleh putra-putri Indonesia, tidak jarang memboyong piala kemenangan.  Ya, kita kaya dengan sumberdaya alam dan SDM yang mumpuni.
Benarkah???  Mari sejenak mereview.  Sejak 2009 hingga 2014 rata-rata pertumbuhan ekonomi kita hanya 5,7% dengan pendapatan perkapita sebesar USD 4.700, yang masih sangat jauh dibawah negara ASEAN lainnya, seperti Thailand dengan pendapatan perkapita sebesar USD 10.000, Malaysia sebesar USD 15.000 dan Singapura yang mencapai USD 50.000 (Harian Rakyat Sultra, Edisi 6 November 2014). Sementara, pada Workshop SIMLUH KP di Semarang Tanggal 28 Mei 2015, sebagaimana paparan Kepala Bidang Program Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, bahwa indeks ketahanan pangan Asia dan Afrika, Indonesia berada pada ranking 10 ASEAN dan ranking 64 dunia (Indonesia berada dibawah Vietnam).
Uraian diatas memunculkan satu pertanyaan.  “Sebagai negara maritim dengan potensi kelautan dan perikanan yang besar, dapatkah negara tercinta ini disebut sebagai negara maritim yang berdaulat???”.   Padahal, sebagai negara agraris sekaligus negara maritim yang besar dengan potensi sumber daya alam yang beragam, Indonesia mempunyai berbagai peluang untuk mencapai kesejahteraan.
Menurut Yusni, I.S (2015) bahwa, banyak kajian dan laporan tentang potensi kekayaan laut hayati dan non hayati Indonesia telah dipublikasikan, diantaranya:
1.     Laut Indonesia merupakan wilayah Marine Mega-Biodiversity  terbesar di dunia, memiliki 8.500 spesies ikan, 555 spesies terumbu karang dan 950 spesies biota yang berasosiasi dengan ekosistem terumbu karang.
2.    Laut Indonesia dan selat-selatnya merupakan alur transportasi Internasional yang ramai, menghubungkan antara Benua Asia, Pantai Barat Amerika dan Benua Eropa.
3.    Tiga lempeng tektonik (Lempeng Eurasia, Indo-Australia dan Lempeng Pasifik) bertemu diwilayah Indonesia.  Pertemuan lempeng tektonik tersebut memicu terjadinya gunung api, serta gempa bumi.  Secara bersamaan, keadaan ini merupakan prasyarat pembentukan sumberdaya mineral, minyak bumi dan gas di darat maupun laut.
Potensi kelautan Indonesia diperkirakan 1.2 trilliun USD, yang dapat menyerap tenaga 40 juta tenaga kerja. Dari potensi tak tereksploitasi (sleeping potency), kontribusi seluruh sektor kelautan (11 sektor)   terhadap PDB Indonesia terhitung 20 %. Diperhitungkan sekitar   Rp 300 trilliun potensi ini hilang karena Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), yang merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Selanjutnya  dikatakan  70%  produk  Indonesia  dieksport  melalui  Negara  Singapura (Dahuri, 2014).
Sumber lain menyebutkan bahwa, Indonesia memiliki sumberdaya perikanan meliputi, perikanan tangkap di perairan umum seluas 54 juta hektar dengan potensi produksi 0,9 juta ton/tahun. Budidaya laut terdiri dari budidaya ikan (antara lain kakap, kerapu, dan gobia), budidaya moluska (kekerangan, mutiara, dan teripang), dan budidaya rumput laut, budidaya air payau (tambak) yang potensi lahan pengembangannya mencapai sekitar 913.000 ha, dan budidaya air tawar terdiri dari perairan umum (danau, waduk, sungai, dan rawa), kolam air tawar, dan mina padi di sawah, serta bioteknologi kelautan untuk pengembangan industri bioteknologi kelautan seperti industri bahan baku untuk makanan, industri bahan pakan alami, benih ikan dan udang serta industri bahan pangan. Besaran potensi hasil laut dan perikanan Indonesia mencapai 3000 triliun per tahun, akan tetapi yang sudah dimanfaatkan hanya sekitar 225 triliun atau sekitar 7,5% saja.
Pemulihan ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan diperkirakan sebesar US$82 miliar per tahun.  Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi penghasil produk perikanan terbesar dunia, karena kontribusi perikanan pada 2004-2009 terus mengalami kenaikan. 
Literatur lain juga menyebutkan bahwa, potensi perikanan yang mencapai 82 millar U$D yang dimiliki negara ini, jika dikelola dengan baik, bertanggung jawab dan berkelanjutan akan mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dengan membuat regulasi yang tepat dan berpihak kepada para pelaku usaha kecil (nelayan dan pembudidaya) akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Issue peningkatan kesejahteraan melalui kemandirian pangan menjadi issue sangat strategis, setelah Bapak Joko Widodo menginginkan Indonesia menjadi negara yang mandiri dan berdaulat dalam pemenuhan kebutuhan pangan.  Menurut Sri Raharjo, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) periode 2004-2006, suatu negara yang tidak memiliki kemampuan secara mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan, akan semakin tergantung pada negara lain.
Sehingga sangat tepat jika seorang pemimpin negara seperti Bapak Joko Widodo, yang menginginkan kedaulatan negara dengan basis ketahanan pangan.  Disisi lain, ada sosok ibu Susi Pudjiastuti menteri kelautan dan perikanan yang memiliki visi misi besar menegakan kedaulatan maritim dengan pemberantasan IUU Fishing-nya.
Dua tokoh besar tersebut diatas menjadi inspirator dalam menegakan negara maritim ini menjadi berdaulat dan berkepribadian.  Nah, bagaimana mendukung visi misi tersebut dalam perspektif penyuluhan kelautan dan perikanan ???

Menanti Penyelenggaraan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan yang Berdaulat

Pasca terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang salah satunya menyebutkan bahwa urusan penyelenggaraan penyuluhan kelautan dan perikanan menjadi kewenangan pemerintah pusat,  menjadi sebuah angin segar bagi penyelenggaraan penyuluhan terutama oleh penyuluh perikanan itu sendiri.  Sebab, selama ini penyelenggaran penyuluhan kelautan dan perikanan yang berlangsung di daerah, ibarat urusan yang di nomor sekiankan.  Sesuatu yang bisa disebut tidak penting.  Ditambah lagi dengan embel-embel otonomi daerah, dimana hampir di setiap daerah mengutamakan pembangunan infastruktur dan peningkatan produksi.
Bahwa jika pembangunan jalan raya dan gedung-gedung tidak terlihat nyata, maka dikatakanlah tidak terjadi pembangunan.  Atau jika produksi pertanian/perikanan menurun, sibuklah dengan penyediaan saspras yang diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian/perikanan.  Tetapi kemudian melupakan satu hal kecil yang sangat urgen (sesungguhnya, red).  Yakni, bagaimana menata pola pikir, sikap dan pengetahuan para pelaku dilapangan (pelaku utama dan pelaku usaha).  Inilah peran penyelenggaraan penyuluhan.
Penyuluh seringkali disebut sebagai “ujung tobak”.  Menurut Bapak Wakil Walikota Kendari, saat acara Gempita di Kota Kendari Tahun 2015 lalu, mengatakan bahwa penyuluh perikanan merupakan “ujung tombak”.    Maknanya adalah bahwa tombak yang baik memiliki mata tombak yang tajam, artinya setiap penyuluh perikanan harus jeli dalam melihat kondisi sekitarnya, terutama kondisi pelaku utama perikanan yang merupakan sasaran penyuluhannya.
Kejeliannya akan menghasilkan sebuah identifikasi masalah yang baik, untuk selanjutnya mampu memecahkan masalah yang dihadapi oleh pelaku utama perikanan.  Selain memiliki mata tombak yang tajam, sebuah tombak yang baik, idealnya memiliki tangkai yang kokoh yang dapat dilempar tanpa patah ketika terbentur benda lain.  Mata tombak dan tangkainya dianalogkan sebagai seorang penyuluh perikanan.  Bahwa selain memiliki ketajaman intelektual, penyuluh perikanan juga seharusnya memiliki mental baja, sebab tidak dipungkiri medan tugas penyuluh perikanan bukanlah mudah.
Jika sebuah tombak yang utuh diasumsikan sebagai seorang penyuluh perikanan, maka harus ada seseorang yang akan memegang tombak tersebut untuk selanjutnya melemparkannya menuju sasaran.  Dalam konteks penyuluhan kelautan dan perikanan, seseorang tersebut adalah lingkup PUSLUHDAYA KP dalam ruang lingkup yang kecil atau BPSDMP KP dalam ruang lingkup yang lebih besar, atau bahkan KKP sebagai “suhu” pelempar tombak tersebut.  Seorang pelempar tombak, idalnya memiliki tenaga yang kuat dan tangkas dalam membidik sasaran.
Sasaran kita adalah pelaku utama perikanan.  Data SIMLUHDAYA KP  yang diantaranya memuat data kelompok pelaku utama, menunjukkan bahwa secara kuantitas jumlah pelaku utama perikanan yang kita miliki sangat besar.  Untuk satu provinsi saja seperti Sulawesi Tenggara, terdapat lebih dari seribu kelompok pelaku utama perikanan dengan jumlah anggota antara 10 s/d 25 orang perkelompok.  Dengan asumsi dari 1000 kelompok, terdapat 20 orang anggota perkelompok saja, total pelaku utama untuk satu provinsi adalah 20.000 orang pelaku utama.  Data ini hanya menghitung jumlah anggota kelompok, belum menghitung jumlah anggota keluarga setiap orang dalam satu kelompok, yang umumnya mereka juga merupakan pelaku utama perikanan (istri dan anak-anak, red).
Jika diasumsikan jumlah rata-rata anggota keluarga pelaku utama perikanan adalah 5 orang saja, maka total pelaku utama perikanan persatu provinsi adalah 100.000 orang pelaku utama.   Indonesia terdiri dari 34 provinsi dan jika rata-rata perprovinsi memiliki 100.000 orang pelaku utama maka untuk Indonesia memiliki 3.400.000 orang pelaku utama perikanan.
Data diatas umumnya adalah pelaku utama perikanan dengan skala usaha kecil.  Jumlah ini cukup fantastis, dan sangat mampu untuk menggerakkan roda pembangunan kelautan dan perikanan.  Tinggal bagaimana menyelaraskan antara kualitas dan kuantitas.  Jika kegiatan pemberdayaan benar-benar menyentuh pelaku utama perikanan, bukan mustahil mampu meningkatkan pemanfatan SDA yang baru sekitar 7,5% sebagaimana diuraikan sebelumnya, hingga “mimpi” berjaya terhadap kelautan dan perikanan Indonesia menjadi kenyataan.
Jika menelaah makna kata “berdaulat”, yang berarti berkuasa, berjaya, berhak ataupun otonom, maka ketika kedaulatan itu telah dipegang oleh BPSDMP KP dan PUSLUHDAYA KP, tentunya penyelenggaraan penyuluhan kelautan dan perikanan, bukan lagi dipandang sebagai kegiatan yang di nomor sekiankan seperti ketika otonomi daerah.
Saat ini Pusluhdaya KP tengah gencar-gencarnya menyuarakan pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan, seiring dengan berubahnya nomenklatur Pusluh KP menjadi Pusluhdaya KP.  Suara memberdayakan masyarakat KP menggaung di telinga setiap penyuluh perikanan, sehingga saat ini hampir disetiap momen diskusi para penyuluh adalah dengan topik yang nyaris seragam yakni “Pemberdayaan Masyarakat KP”.  Gelar “Garda Pembangunan Kelautan dan Perikanan” juga merupakan satu dari sekian gelar yang telah terpatri pada penyuluh perikanan.  Sehingga sebagai “garda” untuk menuju pada bangunan pemberdayaan masyarakat KP, mutlak untuk terlebih dahulu memberyakan penyuluh perikanan itu sendiri.
Bisa dibanyangkan jika penyuluh perikanan yang jumlahnya sekitar 14.484 orang (data simluhdaya kp), telah berdaya, baik dari aspek teknis maupun ekonomisnya, maka pemberdayaan pelaku utama bukanlah hal sulit untuk dilakukan.  Layaknya dalam sebuah pesawat terbang, kita sering kali dituntun oleh pramugari, untuk lebih dulu menolong diri sendiri baru kemudian menolong orang lain (anak, red).
Penulis membayangkan suatu saat pelaku utama bisa melakukan apa saja untuk usahanya, mulai dari budidayanya, pengolahannya hingga produk-produknya yang menguasai pasar dalam daerah atau bahkan dalam negeri sendiri, dan pada saat itu lah penyuluh perikanan tepat menyandang gelar sebagai “agen perubahan”.  Dan saat yang bersamaan, kedaulatan negara maritim tercipta, sebab pelaku industri perikanan adalah warga lokal yakni pelaku utama perikanan.  Untuk kesana, hanya ada KERJA, KERJA dan KERJA dibarengi dengan meluruskan niat untuk benar-benar memberdayakan masyarakat kelautan dan perikanan.

Kontributor:
Mirnawati Firdaus,
 Penyuluh Perikanan Muda Pada Sekretariat.Bakorluh PPK Prov. Sulawesi Tenggara
Daftar Pustaka
Yusni, I.S.,  (2015).  Menggali Potensi Sumberdaya Laut Indonesia.  Makalah. USU Medan.
http://www.kompasiana.com/robin_kfc/sumber-daya-perikanan-sebagai-tulang-punggung-perekonomian-indonesia_55111a3b8133116b41bc5feb


Tidak ada komentar:

Posting Komentar