DUKUNGAN
NELAYAN KECAMATAN TAYU TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP PUKAT TARIK /
HELA DAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP RAMAH LINGKUNGAN
Pada saat ini nelayan
kecil kecamatan Tayu pendapatannya dari menangkap ikan dilaut dari waktu
kewaktu terus turun hal ini karena penurunan kwalitas lingkungan laut akibat
pencemaran , kerusakan hutan mangrove rusaknya karang dll sehingga ikan yang
ada dilaut sambiroto semakin berkurang.
Untuk meningkatkan hasil mereka berusaha
untuk memiliki alat tangkap lebih dari satu jenis dengan maksud pada waktu
musim ikan tertentu mereka tetap bisa menangkap ikan dengan ikan tersebut,
mereka menyadari betapa pentingnya kelestarian lingkungan serta penggunaan alat
tangkap yang ramah lingkungan , hal ini dibuktikannya dengan dilakukannya
penanaman mangrove dipantai serta dirawatnya serta mengamankan laut dari
penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Untuk mendukung larangan
penggunaan Pukat Tarik / hela , kelompok usaha bersama penangkapan ikan desa
Sambiroto yaitu KUB Sejahtera ,KUB Maju bersama, KUB Mina Baru ,KUB bangkit
Mandiri serta Dari desa Keboromo KUB Bino Makmur , KUB Bangkit sejahtera sepakat menggunakan alat tangkap ramah
lingkungan, selain itu juga dibentuknya kelompok pecinta lingkungan dengan nama
kelompok Wana samudra yang telah beraksi menanam mangrove jenis api api di
pantai dengan menggandeng pramuka banyangkari kec tayu dan sekolah lainnya
untuk bekerja sama melestarikan lingkungan terutama pantai.
Atas kesadaran mereka nelayan Kecamatan Tayu
, dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan contoh , alat tangkap
udang Trimelnet , jaring insang untuk belanak ( Jaring kodo ) , jaring insang
kembung , bubu rajungan / kepiting.
Dengan adanya larangan penangkapan rajungan /
kepiting yang kecil dan yang bertelur itu merupakan langkah positif pemerintah
. tetapi dibalik itu bagi pembudidaya kepiting yang sengaja membudidayakan
Kepiting dibikin bertelur akhirnya tidak berani operasional lagi , dan yang
membesarkanpun tidak mendapatkan bibit kepiting akhirnya tutup . Sehingga para
pembudidaya kepiting bingung bagaimana cara untuk berusaha lagi, untuk diubah
ke budidaya ikan perlu diubah lagi konstruksinya serta peralatan budidaya
kepiting seperti box budidaya tidak dapat digunakan lagi hal tersebut merupakan
kerugian bagi pembudidaya kepiting.
Dampak lain larangan penggunaan alat tangkap
pukat Tarik/ hela tersebut semakin sedikit pula ikan rucah yang tersedia,
akibatnya mereka pembudidaya lele kesulitan untuk pakan lele , bagi nelayan
kesulitan mendapat umpan untuk alat bubu rajungan dan untuk bagi peternak bebek
kesulitan pakan bebek , dan akhirnya rucah harganya semakin mahal dan jumlahnya
sangat terbatas sehingga jumlah pembudidaya lele dan bebek turun . sedang untuk
umpang bubu rajungan mereka menggunakan ikan mujair atau lainnya sehingga
menambah biaya yang di keluarkan nelayan.
Dengan keadaan turunnya pendapatan nelayan
kecil mereka ingin suntikan modal untuk usaha budidaya udang vaname / lele
dengan terpal atau perahu diatas 5 GT untuk bisa beroperasi di jalur 2 +
sehingga hasil tangkapannya meningkat.
Demikian ungkapan ini merupakan bentuk
dukungan dari diberlakukannya larangan penggunaan pukat Tarik / hela serta harapan kami untuk bisa meningkatkan
kesejahteraan nelayan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar