Senin, 29 Agustus 2016

KKP TARGETKAN 10 RIBU SERTIFIKASI BUDIDAYA IKAN




Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) memasang target lebih dari 10 ribu sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) pada tahun 2016 ini. Semakin terbukanya pasar ekonomi, baik regional maupun global, menuntut peningkatan mutu produk perikanan budidaya, yang aman dikonsumsi, memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, kesehatan dan kenyamanan ikan serta sosial ekonomi, dalam proses produksinya.
“Empat aspek yang saat ini di syaratkan dalam proses Sertifikasi CBIB, yaitu Food Safety, Animal Welfare, Sustainability, dan Social Impact, selaras dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi Pudjiastuti,  yang mendorong pembangunan perikanan budidaya menuju keberlanjutan.,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi CBIB tingkat Nasional, Rabu (25/05).
Menurut Slamet, capaian kinerja sertifikasi CBIB yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari tahun ke tahun meningkat cukup signifikan. Tercatat, pada tahun 2014 capaian kinerja Sertifikasi 126,4 persen atau 10.112 unit dari target 8.000 unit pembudidayaan ikan yang tersertifikasi. Pada tahun 2015 sertifikasi CBIB mencapai 10.672 unit atau meningkat sebesar 5,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk target sertifikasi CBIB pada tahun 2016 adalah 10.980 unit.
Untuk memenuhi target tersebut, diperlukan kegiatan yang terintegrasi dan bertahap melalui pembinaan bagi pembudidaya dan petugas. Sedangkan penerapan prinsip-prinsip CBIB di unit pembudidayaan ikan akan dilanjutkan dengan penilaian kesesuaian.
“Sejak tahun 2013, kinerja CBIB menjadi salah satu indikator kinerja yang dipantau dan dievaluasi oleh Unit Kerja Kepresidenan secara periodik. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas hasil perikanan budidaya sehingga mampu memiliki daya saing tinggi di pasar global demikian juga meningkat serapannya di pasar lokal,” jelas Slamet.
Slamet menegaskan, untuk mendukung capaian kinerja sertifikasi CBIB, mulai tahun 2013, kewenangan sertifikasi CBIB telah didelegasikan kepada 15 Provinsi. Daerah yang terpilih yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sedangkan Ditjen Perikanan Budidaya melakukan pembinaan terhadap personil di provinsi-provinsi tersebut dan sekaligus melakukan monitoring pelaksanaannya.
“Saat ini, sertifikasi CBIB, sifatnya masih pembinaan dan tanpa dipungut biaya. Ke depan, kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi CBIB akan sangat diperlukan sehingga peningkatan mutu produksi perikanan budidaya akan tercapai dengan penerapan CBIB secara mandiri oleh masyarakat. Peningkatan produksi dan terjaminnya mutu hasil perikanan budidaya, menjadikan masyarakat pembudidaya sejahtera,” katanya.
Slamet menjelaskan, sejalan dengan tiga pilar pembangunan, yaitu kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, perikanan budidaya juga akan di bangun untuk menjadi mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan melalui koordinasi, komunikasi, dan kerjasama.
Untuk dapat memproduksi produk perikanan budidaya yang memenuhi persyaratan mutu tidak cukup hanya mengandalkan pengujian akhir di laboratorium saja. Tetapi juga diperlukan adanya Sistem Jaminan Mutu melalui penerapan CBIB sejak pra produksi sampai dengan pasca produksi.
Kedepan KKP melalui Ditjen PB akan lebih meningkatkan dan memperkuat lagi beberapa kerjasama beberapa program pemerintah yang terintegrasi. Sehingga dampak peningkatan pendapatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Diharapkan dampak tersebut dapat mendorong masyarakat menuju Masyarakat Perikanan Budidaya yang Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” pungkas Slamet.


Sumber: http://djpb.kkp.go.id/arsip/c/398/KKP-TARGETKAN-10-RIBU-SERTIFIKASI-BUDIDAYA-IKAN/?category_id=11

Minggu, 28 Agustus 2016

PERGANTIAN KULIT PADA BUDIDAYA LOBSTER AIR TAWAR

PERGANTIAN KULIT PADA BUDIDAYA LOBSTER AIR TAWAR



Setiap mahluk hidup pasti tumbuh. Proses itu menghasilkan perubahan tubuh, yaitu bertambah besar dan bertambah berat. Bersamaan itu pula terjadinya perubahan struktur tubuh, terutama tubuh bagian luar. 
Ini terjadi pula pada lobster air tawar. Namun tubuh lobster tak berkulit melainkan terbungkus oleh cangkang tua yang keras, bila sudah lama.
Pada saat tubuh bertambah besar maka cangkang sudah tak cukup lagi untuk menutup bagian tubuh itu, sehingga cangkang itu harus dibuang, terkelupas dengan sendirinya, kemudian berganti dengan cangkang yang baru yang lebih muda, dan elastis. Ini hanya terjadi pada udang, dan proses ini disebut dengan istilah moulting.
Menurut Iskandar (2003), dalam siklus hidu lobster, pertumbuhan hanya terjadi di bagian tubuh saja, tidak terjadi dengan cangkangnya. Cangkang tidak akan muat ketikan tubuh lobster semakin bertambah besar. Oleh sebab itu, lobster perlu membuang cangkangnya dan mengganti dengan cangkang yang baru. Karena pertumbuhan terus terjadi, maka moultingpun akan terus terjadi.
Selama hidupnya, lobster mengalami moulting hingga puluhan kali. Moulting mulai terjadi pada umur 2 -3 minggu. Frekwensi tertinggi terjadi sebelum loster dewasa, berumur 6 – 7 bulan, dibanding dengan lobster yang sudah dewasa (Wiyanto dan Hartono, 2003). Lobster dewasa terutama induk jantan maupun betina akan moulting lagi setelah 2 – 3 kali melakukan perkawinan.
Dua hingga tiga jam sebelum moulting, lobster nampak gelisah, dan tidak mau makan. Keadaan ini menyebabkan kondisi tubuhnya menjadi lemah. Pada saat ini diperkirakan lobster mengeluarkan aroma yang merangsang lobster lain untuk makan. Karena salah satu sifat jelek dari hewan ini adalah kanibalisme.
Dalam www.O.fish.com (2005) dinyatakan bahwa pergantian kulit pada lobster merupakan saat yang rawan. Tanda-tanda yang terlihat adaloah lobster cenderung tidak aktif dan berdiam di tempat persembunyiannya. Selain itu pergerakannya lamban dan kulitnya nampak keruh. Setelah proses moulting terjadi, kulit lobster akan lembut. Untuk memulihkan kembali seperti keadaan semula perlu waktu 24 jam.
Selanjutnya dalam situs itu menerangkan tentang proses terjadinya moulting. Ada empat tahapan dalam moulting : A. Proecdysis. Merupakan tahap persiapan moulting. Kalsium diserap dari kerangka lama dan disimpan dalam gastrolith diikuti dengan pembentukan kulit baru. B. Ecdysis. Merupakan tahap pelepasan diri dari kerangka lama. Pada saat baru keluar, kutiler lobster dalam keadaan masih lembut. Pada fase ini terjadi penyerapan air secara cepat oleh tubuh lobster. C. Mecedysis, merupakan tahap pemindahan mineral kalsium dari gastrolith ke kutikel baru sebagai bahan krangka luar. Lobster sudah akan mulai makan. Pembentukan jaringan disertai dengan peningkatan sintesis protein dan DNA. Jaringan sudah mulai mengganti air yang diserap pada fase sebelumnya. D. Intermolt, merupakan fase antar moulting. Kerangka dan pertumbuhan jaringan akan selesai serta mulai mengubah metabolisme untuk pemenuhan cadangan energi yang disimpan dalam hepatopancreas yang akan digunakan untuk proses moulting berikutnya.
Menurut Wiyanto dan Hartono (2003), moulting berfungsi untuk merangsang dan mempercepat pertumbuhan. Selain itu moulting juga berperan dalam proses pematangan gonad, sehingga betina dapat memproduksi telur dan jantan dapat meproduksi sperma. Selanjutnya, keduanya menyatakan bahwa moulting juga berperan dalam menumbuhkan kembali organ yang cacat.
Menurut Setiawan (2006), selain pertumbuhan, pemicu moulting bisa juga akibat perubahan air. Perubahan air yang mendadak bisa menyebabkan lobster stress. Kondisi ini menjadikan terjadinya perubahan pada struktur daging dan cangkang, yang akhirnya dapat menyebabkan terpisahnya bagian cangkang dengan daging tersebut.
Proses pergantian kulit di kenal dengan istilah moulting. Umumnya pergantian kulit mulai terjadi pada umur 2-3 minggu. Lobster muda lebih sering mengalami moulting di bandingkan dengan lobster dewasa karena masih dalam masa pertumbuhan. Faktor makanan berpengaruh pada percepatan moulting, karena makanan yang di serap lobster berfungsi untuk membentuk jaringan material pertumbuhan. Selain faktor umum dan makanan, faktor kualitas lingkungan juga bisa mempengaruhi frekuensi moulting. Suplai oksigen, suhu air yang terlalu tinggi dan adanya timbunan zat-zat beracun dalam air akan membuat pertumbuhan lobster terlambat. Otomatis frekuensi moulting juga terlambat.
Pada dasarnya moulting berfunsi untuk merangsang atau mempercepat pertumbuhan. Moulting juga bisa mempercepat pematangan gonad pada lobster. Dengan demikian lobster akan cepat menghasilkan telur. Selain itu, pergantian kulit juga untuk menumbuhkan kembali bagian tubuh yang cacat.

Sumber:

http://bisnis-lobsterairtawar.blogspot.co.id/2009/03/pergantian-kulit-lobster-air-tawar.html
https://www.google.co.id/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Flatanzalobsterfarm.files.wordpress.com%2F2013%2F04%2F100_1573.jpg&imgrefurl=https%3A%2F%2Flatanzalobsterfarm.wordpress.com%2F2013%2F04%2F01%2Findukan-lobster-air-tawar-red-claw%2F&docid=OBLAkC5b2-gMMM&tbnid=nBXTSIf7vhd3sM%3A&w=3296&h=2196&bih=623&biw=1366&ved=0ahUKEwjtq-Gmi6HNAhVLQI8KHYgsC3wQMwg3KAYwBg&iact=mrc&uact=8
http://usniarie.blogspot.com/2008/04/pergantian-kulit-lobster-air-tawar.html
28 April 2008. 
http://s62.photobucket.com/albums/h109/Big_Vine/Frame-Worthy%20Photos/?action=view&current=Jerrica-WithOldMoult.jpg

Kristiany M.G.E., dan Mulyanto. 2011. Materi Penyuluhan Perikanan: Budidaya Lobster Air Tawar. Jakarta, Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPSDMKP.

Sabtu, 27 Agustus 2016

PERKUAT DATABASE PERIKANAN BUDIDAYA MELALUI SIMSTAT



Pembangunan perikanan budidaya yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan harus di dukung dengan ketersediaan data yang akurat dan di himpun secara cepat dan tepat. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan Sistem Data Base atau Basis Data yang selalu update dan terhubung dengan sumber data. “Kevalidan suatu data, khususnya data statistik, sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan serta penetapan kebijakan. Sehingga kebijakan dan keputusan yang diambil akan dapat memenuhi keinginan masyarakat dan juga tepat sasaran”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, pada acara Sinkronisasi Data Base Sistem Informaasi Manajemen Statistik (SIMSTAT) Perikanan Budidaya di Bogor.
Untuk meningkatan kevalidan dan keakuratan data statistik perikanan budidaya ini, kita harus sesuaikan metode pengumpulan datanya dengan yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga berkoordinasi dengan Pusat Data Statistik dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)”, tambah Slamet.
SIMSTAT Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) mengumpulkan data secara triwulan secara berjenjang dari mulai tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga Propinsi. “Tahun 2015 lalu, masih terdapat 35 Kab/Kota di wilayah timur, yang belum melakukan input data statistik perikanan budidaya pada SIMSTAT. Mungkin saja kendala yang dialami adalah karena jarak yang cukup jauh, kekurangan petugas atau enumerator dan juga masalah koneksi komunikasi”, Jelas Slamet.
“Jumlah enumaretor yang kita miliki saat ini ada 4.831 orang. Jumlah ini relatif masih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah kecamatan seluruh Indonesia yang lebih dari 6000 kecamatan. Belum lagi kalau dibandingkan dengan jumlah desa dan kelurahan se Indonesia yang jumlahnya lebih dari 150 ribu desa dan kelurahan”, terang Slamet.
Untuk mendukung pengumpulan data perikanan budidaya di seluruh Indonesia, maka DJPB akan mendorong pemanfaatan teknologi informasi tetapi tetap berdasarkan cara pengumpulan data yang sesuai dengan BPS. “Kita dorong penggunaan teknologi informasi ini sehingga data dapat terkumpul secara cepat, tepat dan akurat. Disamping itu juga perlu memperkuat kapasitas petugas pengumpul data di daerah sehingga dapat mengumpulkan data seakurat dan setepat mungkin dari masyarakat maupun pengusaha budidaya ikan. Banyak kasus ditemukan, pengusaha enggan memberikan data produksi yang sebenarnya, dengan harapan mendapat bantuan dana atau khawatir dengan pajak yang akan dikenakan. Ketelitian dan kecermatan petugas sangat diperlukan dalam hal ini, sehingga data yang terkumpul adalah data yang mewakili kondisi sebenarnya”, ungkap Slamet.
Slamet juga memberikan apresiasi kepada para petugas statitik atau enumerator yang telah memberikan data secara cepat dan akurat. “Dedikasi para enumerator tersebut patut kita acungi jempol. Karena mereka telah mengumpulkan data secara kontinyu. Hal ini sangat kita perlukan. Kita juga akan terus melakukan Komunikasi, Koordinasi dan Kerjasama dengan pihak terkait untuk membantu peningkatan kecepatan dan keakuratan pengumpulan data statistik ini. Agar Perikanan Budidaya yang Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan, dapat terwujud dan mampu mensejahterakan masyarakat”, pungkas Slamet.

Sumber: http://djpb.kkp.go.id/arsip/c/375/PERKUAT-DATA-BASE-PERIKANAN-BUDIDAYA-MELALUI-SIMSTAT/?category_id=11


PEMBERIAN PAKAN DAN PEMANENAN PADA BUDIDAYA ROTIFERA (PAKAN ALAMI)



Rotifera adalah zooplankton yang biasa digunakan untuk pakan alami ikan, terutama untuk larva ikan yang ukurannya sangat kecil, seperti pada larva ikan malas (ikan betutu).
Rotifera merupakan pakan awal larva Ikan. Untuk keperluan budidaya Rotifera, kita perlu membudidayakan Chlorella sp terlebih dahulu. Apabila kepadatan Chlorella sp. telah mencapai kepadatan tertinggi maka inokulasi bibit Rotifera ke dalam wadah Chlorella sp. dapat dilakukan.
Pada budidaya Rotifera dengan menggunakan makanan Chlorellasp. maka kepadatan Chlorella sp. pada media budidaya perlu dipertahankan, pada kepadatan 13–14 x 106 sel per ml media setiap hari.
Caranya adalah sebagai berikut. Pada hari pertama, hanya 25% volume bak budidaya Rotifera diisi air dengan Chlorella sp. Pada hari kedua ditambahkan 25%, hari ketiga 25%, hari ke empat 25%. Pada hari ke lima Rotifera dapat dipanen seluruhnya. Budidaya Rotifera dapat dimulai dari awal kembali. Pengamatan kepadatan Rotifera perlu dilakukan setiap hari, untuk melihat apakah populasi Rotifera bertambah.
Pemanenan Rotifera dapat dilakukan seluruhnya pada hari ke 5. Atau pada hari ke 5 Rotifera dipanen sebagian, 50% volume media, kemudian bak budidaya diisi kembali dengan media Chlorella sp. hingga 100% volume. Rotifera dapat dipanen kembali setelah tiga hari bak diisi Rotifera kedua kali. Cara ini hanya berlaku 2–3 kali panen. Pada panen ketiga seluruhnya dipanen dan budidaya Rotifera dimulai kembali dari awal.
Sama seperti pada panen Chlorella sp., pada waktu panen dilakukan, ujung selang diberi plankton net (50 mm) yang harus terendam di dalam ember. Hal ini dilakukan agar tekanan air dari selang berkurang, sehingga Rotifera tidak rusak. Pemanenan dilakukan dengan cara menyiphon air budidaya, yaitu mengeluarkan air dari bak dengan memanfaatkan perbedaan tinggi air, antara air di dalam bak dan di dalam ember. Selama panen, air di ember harus diaerasi.



Gambar 1. Pemanenan Rotifera
SUMBER:
Mokoginta I., 2003.  Modul Budidaya Rotifera - Budidaya Pakan Alami Air Tawar. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.

REFERENSI:
Delbare, D. and Dhert, P. 1996. Cladoecerans, Nematodes and Trocophara Larvae, p. 283 – 295. In Manual on The Production and Use of Live Food (P. Lavens and P. Sorgelos, eds). FAO Fisheries Technical Paper 361.

Sulasingkin, D. 2003. Pengaruh konsentrasi ragi yang berbeda terhadap pertumbuhan populasi Daphnia sp. Skripsi. FPIK. IPB.

Kamis, 25 Agustus 2016

MEWUJUDKAN KEDAULATAN RUMPUT LAUT NASIONAL




Komoditas rumput laut merupakan komoditas yang mempunyai nilai startegis ekonomi yang besar baik sebagai penggerak ekonomi masyarakat maupun sebagai penopang perekonomian nasional. Indonesia sebagai bagian dari Coral Three Angel (segitiga karang dunia) disuguhi begitu besar potensi dan ragam jenis sumberdaya rumput laut. Hasil identifikasi menyebutkan bahwa perairan Indonesia mmempunyai lebih dari 550 jenis rumput laut potensial, hanya saja dalam hal pemanfaatan sampai saat ini tidak lebih dari 5 jenis rumput laut bernilai potensial tinggi yang baru mampu dimanfaatkan.
 Mewaspadai tantangan pada zona hulu
Merujuk pada data statistik, produksi rumput laut selalu mengalami tren positif, dimana produksi rumput laut (untuk Gracilaria dan E. Cottoni) mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu tahun 2010 s/d 2013 misalnya produksi rumput laut nasional untuk kedua jenis tersebut mengalami kenaikan rata-rata per tahun sebesar 27,88%. Namun demikian, kinerja peningkatan produksi tersebut tidak bisa lantas menjadikan semuanya tidak akan mengalami tantangan ke depan. Beragam fenomena permasalahan yang bisa muncul harus sudah menjadi perhatian serius sebagai upaya menjamin usaha budidaya terus berkesinambungan.
Kita bisa lihat misalnya, peningkatan produksi rumput laut saat ini harus dihadapkan pada sebuah tantangan salah satunya adalah fenomena penurunan daya dukung lingkungan perairan dan perubahan iklim global yang secara langsung berdampak pada pertumbuhan rumput laut yang dibudidayakan. Kondisi ini dapat dilihat bahwa pada beberapa lokasi misalnnya telah terjadi pergeseran pola musim tanam yang lebih pendek dari sebelumnya. Berbagai konflik pemanfaatan ruang juga disinyalir menyebabkan usaha rumput laut mulai tereduksi oleh sektor lain semisal parawisata. Kasus ini sudah mulai terjadi di beberapa daerah. Di Karimunjawa misalnya terjadi penurunan aktivitas usaha budidaya rumput laut secara signifikan seiring perkembangan sektor parawisata; di Kutai Kartanegara aktivitas usaha budidaya rumput laut harus berbenturan dengan jalur lintasan kapal pengangkut batu bara; sedangkan di Lombok Barat bagian selatan geliat usaha budidaya rumput laut megalami penurunan akibat perubahan lingkungan yang fluktuatif dan degradasi kualitas bibit.  Masih banyak lagi tantangan permasalahan termasuk aspek non teknis yang berkaitan dengan masalah di hilir yang sudah barang tentu berdampak langsung terhadap geliat usaha budidaya di hulu, misalnya posisi tawar dan nilai ttambah yang masih minim dirasakan oleh para pembudidaya.
Ada beberapa hal penting yang harus segera dilakukan sebagai upaya meminimalisir dan mengantisipasi tantangan di zona hulu, yaitu :
Pertama, terkait fenomena produksi yang fluktuatif di beberapa daerah, maka perlu ada upaya : (1) segera melakukan identifikasi untuk menentukan peta kesesuaian lahan budidaya untuk mengantisipasi penurunan kaualitas lingkungan dan perubahan iklim; (2) mempercepat perekayasaan terkait inovasi bioteknologi rumput laut untuk menghasilkan bibit rumput laut unggul dan adaptif dan melakukan percepatan distribusi bibit hasil kultur jaringan ke sentral-sentral produksi dan kawasan potensial.
Kedua, kaitannya dengan potensi konflik penataan ruang, maka perlu segera untuk mendorong Pemda (sesuai kewennangannya) untuk menyusun dan menetapkan Rencana Zonasi Pemanfaatan Willayah Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil khususnya zonasi kawasan budidaya laut, dimana di dalamnya mencakup zonasi untuk budidaya rumput laut sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang di kawasan sentral produksi dan kawasan potensial baru.
Ketiga, dalam upaya meningkatkan nilai tambah dan posisi tawar pembudidaya, maka perlu didorong upaya : (1) memfasilitasi terbangunnya sebuah kemitraan yang efektif dengan industri di setral-sentral produksi, sebagai upaya dalam mengurangi mata rantai distribusi pasar dan mempermudah kontrol terhadap stabilitas harga dan kualitas produk; (2) menyusun standar produk hasil panen budidaya, untuk kemudian disosialisasikan secara massive dan ditetapkan sebagai aturan yang wajib.
 Hiilirisasi rumput laut nasional belum optimal
 Ada tantangan yang kerap kali menjadi momok dalam mewujudkan kedaulatan industri rumput laut nasional yaitu bahwasannya anugerah sumberdaya rumput laut yang Indonesia miliki pada kenyataannya belum mampu dirasakan dan dimanfaatkan secara optimal, dimana nilai tambah produk rumput laut belum sepenuhnya secara langsung dirasakan di dalam negeri. Hal ini disebabkan karena Indonesia masih sebatas menjadi eksportir raw material, sementara end productlebih banyak dihasilkan oleh negara-negara importir seperti China, sehingga mereka lebih banyak merasakan nilai tambah.  Ironisnya lagi setiap tahun Indonesia harus mengimpor produk setengah jadi seperti Refiine Carrageenan dan sudah barang tentu end product, inilah yang menyebabkan Indonesia mempunyai posisi tawar rendah karena pada kenyataannya harga komoditas rumput laut lebih banyak dikendalikan oleh negara-negara importir khususnya China.
Disatu sisi, upaya untuk memperkuat dan mengembangkan industri nasional belum dapat dilakukan secara optimal. Tingginya nilai investasi dalam membangun sebuah industri nasional skala besar menjadi salah satu penghambat pertumbuhan industri rumput laut nasional. Masalah lain adalah belum ada jaminan ketersediaan bahan baku secara kontinyu baik kuantitas maupun kualitas yang dirasakan Industri nasional saat ini. Ketimpangan terjadi manakala di hulu terjadi peningkatan produksi sementara di hilir (industri) kekurangan bahan baku. Apa yang terjadi sesungguhnya?
Jika diidentifikasi selain permasalahan di hulu, masalah utama yang mengganggu siklus bisnis rumput laut nasional adalah terkait supply chain dan pola tata niaga rumput laut yang tidak tertata dengan baik. Pada setiap sentral produksi misalnya terdapat begitu banyak pelaku yang melakukan kompetisi dagang yang tidak sehat. Begitu banyak peran tengkulak dan spekulan yang melakukan sistem hit and run. Pada beberapa sentral produksi seperti di Lombok para eksportir cenderung menempatkan pedagang pengumpul di setiap lokasi, diimana pengumpul tersebut menjalin kontrak quota, yang terjadi manakala karena dibebani kewajiban pemenuhan quota banyak diantara pengepul yang melakukan hit and run tanpa mempertimbangkan standar kualitas dengan harga yang sama atau bahkan lebih tinggi (diatas standar pasar yang berlaku). Kondisi ini memicu pembudidaya untuk tidak lagi mempertimbagkan kualitas namun lebih mempertiimbangkan harga. Masalah inilah yang kemudian menjadi salah satu penyebab industri nasional kehilanngan kesempatan untuk mendapatkan produk yang sesuai standar kualitas, disamping para pelaku industri nasional tidak cukup kuat untuk bersaing dengan para eksportir raw material karena harga banyak dikendalikan mereka.
Permasalahan lain adalah hampir disetiap sentral produksi belum terbangun sebuah kelembagaan baik Pokdakan maupun kelembagaan penunjang yang kuat dan mandiri. Yang terjadi adalah pembudidaya berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak punya kekuatan posisi tawar. Belum adanya kelembagaan yang kuat juga berpengaruh terhadap pola kemitraan usaha yang rentan pecah kongsi. Padahal sebuah kemmitraan usaha menjadi bagian penting dalam  memutus/mengurangi mata rantai distribusi pasar/pola tata niaga dengan begitu akan tercipta efesiensi dan nilai tambah.
Upaya menciptakan nilai tambah dengan membangun unit-unit pengolahan produk setengah jadi seperti chips yang mulai gencar dilakukan di sentral produksi pada kenyataannya tdak berjalan secara optimal. Jika kita analisa, ada beberapa kekurangan yang mestinya dijadikan pertimbangan utama, yaitu : (1) kapasitas sdm penggelola yang tidak disiapkan dengan baik; (2) SOP teknologi yang tidak dikuasai oleh pengelola sehingga kualitas produk yang dihasilkan rendah; (3) jaminan pasar hasil produk yang tidak terkoneksi secara pasti dengan industri nasional; dan (5) pola kemitraan yang tidak dibangun secara kuat.
Ironisnya masalah rantai pasok dan hilirisasi rumput laut sampai saat ini masih urung terselesaikan dengan baik, mungkin secara tidak sadar kita masih menganggapnya sebagai micro problem, padahal semuanya masalah bisnis rumput laut berawal dari sini. Ada beberapa hal terkait upaya pengembangan hilirisasi rumput laut nasional yang perlu segera ditindaklanjuti, yaitu :
Pertama, terkait jaminan kualitas produk raw material, maka harus ada upaya : (a) membangun kelembagaan dan kemitraan usaha, sehingga industri dapat secara langsung melakukan kontrol kualitas, disamping itu akan mempermudah dalam melakukan pembinaan secara langsung; (b) mendorong pemda bekerjasama dengan industri untuk membangun sisitem pergudangan dengan tata kelola yang efektif. Penerapan resi gudang (gudang serah) menjadi salah satu upaya yang dinilai efektif dalam memperbaiki rantai tata niaga rumput laut; (c) optimalisasi unit pengolahan yang telah ada dengan meperbaiki tata kelola dan membuka akses konektivitas produk yang dihasilkan dengan industri nasional.
Kedua, kaitannya dengan masalah rantai pasok, maka perlu ada upaya ; (a) pemerintah pusat menyusun pedoman teknis terkait model tata kelola usaha rumput laut yang efektif dan berkelanjutan; (b) mendorong pemda untuk menyusun sebuah aturan terkait tata kelola usaha rumput laut yang efektif. Aturan mengacu pada model yang ada dalam pedoman teknis dan atau bisa mencontoh pada model yang telah diterapkkan di daerah lain dan berjalan efektif; (c) Pemerintah bersama Asosiasi segera melakukan pendataan (licensi) terhadap pengepul/middle man di masing-masing sentral produksi sebagai upaya kontrol dan treacibility dalam penataan rantai tata niaga rumput laut; (e) pemda perlu mengeluarkan regulasi dalam upaya memperpendek rantai distribusi pasar dengan membangun kelembagaan yang kuat untuk kemudian memfasilitasi terwujudnya pola kemitraan yangg kuat dan berkesinambungan di setiap sentral produksi; dan  (f) meng-counterperan spekulan melalui kontrol dan  pengaturan tata kelola usaha rumput laut yang efektif
Ketiga, polemik tentang ketimpangan terkait supply and demand, maka harus ada upaya : (a) Pemerintah, Pemda dan Asosiasi secara bersama-sama melakukan pemetaan terkait kapsitas produksi, kapasitas terpasang yang mampu diserap industri nasional, kapsitas terpasang untuk ekspor raw material, dan kapsitas terpasang untuk msing-masing segmen pasar berdasarkan tipe produk; (b) Pemerintah melakukan pendataan terhadap pengumpul, para eksportir dan industri nasional beserta kapasitas produksi; dan (c) bersama-sama secara tranasparan menyusun peta realisasi dan kebutuhan rumput laut nasional
Keempat, kaitannya dengan pengembangan industri rumput laut nasional, maka perlu ada upaya-upaya yaitu : (a) memperkuat industri nasional melalui fasilitasi akses terhadap pembiayaan dan pemberian insentif serta penciptaan ikllim usaha dan investasi yang kondusif; dan (b) memfasilitasi kemitraan  usaha langsung dengan industri nasional dan melakukan pengaturan pola tata niaga sebagai upaya dalam menjamin ketersediaan bahan baku baik kualitas maupun kuantitas.
Perlu action plan yang konkrit dan implementatif
Pada era Pemerintahan yang lalu mantan Wakil Presiden Boediono telah mengamanatkan untuk secara fokus menggarap bisnis rumput laut sebagai salah satu potensi strategis ekonomi nasional. Hasilnnya telah terbentuk Kelompok Kerja (Pokja) rumput laut nasional yang melibatkan lintas sektoral terkait. Harus diakui kemudian kinerja Pokja inipun tidak berjalan optimal sebagaimana yang diharapkan, ini bisa kita lihat dari tidak adanya sinergi dalam implementasi program yang ada, kegiatan yang masih bersifat parsial menjadi penyebab program tidak fokus pada upaya-upaya penyelesiaian masalah secara komprehensif, namun yang terjadi justru adanya tumpang tindih kewenangan. Begitupula peran Komisi Rumput Laut Indonesia masih belum optimal, perannya yang masih terbatas pada level dalam memberikan masukan dan rekomendasi dirasa masih kurang kuat karena masih bersifat normatif.
Seiring dengan misi besar kabinet kinerja yaitu dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka komoditas rumput laut menjadi sangat startegis sebagai bagian dalam pengembangan ekonomi maritim. Oleh karena itu, masalah perumput-lautan nasional harus mendapat porsi perhatian yang lebih besar. Pembentukan semacam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan Bisnis Rumput Laut Nasional yang langsung dibawah kendali Presiden, mungkin menjadi hal yang bisa dilakukan, sebagai upaya dalam memperkuat dan mempercepat proses industrialisasi rumput laut nasional. Keberadaan Kemenko Kemaritiman harus dijadikan wadah dalam mengkonsolidasikan semua lintas sektoral terkait untuk fokus bersama-sama secara sinergi dalam pengembangan industri rumput laut nasional. Penyusunan dan implementasi road map dan action plan rumput laut skala nasional yang mengakomodir kepentingan stakeholders pada seluruh level secara konkrit (tidak normatif) menjadi hal mutlak yang harus segera dilakukan.

Sumber: http://djpb.kkp.go.id/arsip/c/272/MEWUJUDKAN-KEDAULATAN-RUMPUT-LAUT-NASIONAL/?category_id=13


Minggu, 21 Agustus 2016

PERSIAPAN WADAH DAN MEDIA BUDIDAYA ROTIFERA (PAKAN ALAMI)



 Rotifera adalah zooplankton yang biasa digunakan untuk pakan alami ikan, terutama untuk larva ikan yang ukurannya sangat kecil, seperti pada larva ikan malas (ikan betutu). Rotifera merupakan pakan awal larva Ikan. Untuk keperluan budidaya Rotifera, kita perlu membudidayakan Chlorella sp terlebih dahulu. Apabila kepadatan Chlorella sp. telah mencapai kepadatan tertinggi maka inokulasi bibit Rotifera ke dalam wadah Chlorella sp. dapat dilakukan.



 Gambar 1. Rotifera

Budidaya zooplankton, dalam hal ini Rotifera, merupakan pakan awal larva Ikan. Untuk keperluan budidaya Rotifera, kita perlu membudidayakan Chlorella sp terlebih dahulu. Apabila kepadatan Chlorella sp. telah mencapai kepadatan tertinggi maka inokulasi bibit Rotifera ke dalam wadah Chlorella sp. dapat dilakukan. Atau sebagian Chlorella sp. dipanen dan dipindahkan ke wadah budidaya Rotifera.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan memberi pakan berupa ragi roti pada Rotifera. Berdasarkan penelitian–penelitian yang sudah dilakukan, ternyata Rotifera yang diberi pakan ragi roti dapat menghasilkan populasi sepuluh kali dibandingkan dengan yang diberi fitoplankton. Kedua cara budidaya di atas dapat dilakukan, sebab Rotifera termasuk zooplankton yang bersifat filter feeder yaitu cara makannya dengan menyaring partikel makanan dari media tempat hidupnya.
Beberapa persyaratan lingkungan yang diperlukan Rotifera, antara lain suhu media tidak terlalu tinggi, yang baik sedikit di bawah suhu optimum. Suhu optimum untuk Rotifera Brachionus sp. adalah 25oC, walaupun dapat hidup pada suhu 15–31oC. Selanjutnya pH air di atas 6,6 di alam, namun pada kondisi budidaya biasanya 7,5; ammonia harus lebih kecil dari 1 ppm; oksigen terlarut >1,2 ppm.
Untuk cara budidaya dengan menggunakan Chlorella sp. sebagai pakan Rotifera, maka prosedur penyiapan wadah dan media sama seperti pada budidaya Chlorella sp. Wadah budidaya Rotifera dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Pada saat kepadatan Chlorella sp. mencapai puncak maka dilakukan inokulasi Rotifera; dan sehari (sesaat) sebelumnya pemupukan ulang perlu dilakukan. Tujuannya adalah agar supaya Chlorella sp. segera mendapatkan mineral sebelum populasi fitoplankton kekurangan mineral.

Cara di atas menggunakan wadah budidaya Rotifera yang sama dengan wadah budidaya Chlorella sp. Cara ini mempunyai kelemahan, yaitu dengan adanya pemupukan ulang maka hal ini akan menyebabkan kualitas air kurang baik untuk Rotifera. Cara yang lebih baik adalah dengan membudidayakan Rotifera pada wadah terpisah, dan fitoplankton serta medianya dipanen dari wadah fitoplankton dan dimasukkan ke wadah budidaya Rotifera setiap hari.
Kegiatan pertama untuk budidaya Rotifera adalah menyiapkan wadah yang bersih dan sudah disanitasi. Adapun cara penyiapan wadah dan air untuk budidaya Rotifera ini sama dengan persiapan dan air padabudidaya Chlorella. Jika populasi fitoplankton sudah mencapai puncak maka sebagian fitoplankton bersama media dipindahkan ke wadah Rotifera. Wadah fitoplankton yang sudah berkurang volume airnya, biasanya ditambahkan 50% kembali air tawar, lalu dipupuk ulang.
Penambahan fitoplankton ke wadah Rotifera dilakukan setiap hari. Penambahan dilakukan sampai hari ke 4 dan biasanya pada hari ke 5 panen Rotifera dapat dilakukan. Pada pemindahan Chlorella sp. perlu digunakan saringan berupa kantong penyaring (plankton net) yang lubangnya 100 mm, untuk mencegah kemungkinan terbawanya copepoda, yang nantinya akan memakan Rotifera.
Pada budidaya Rotifera dengan menggunakan Chlorella sp. sebagai pakannya diperlukan wadah/bak budidaya Chlorella sp. dan wadah/bak budidaya Rotifera sebanyak 6 : 1 (dalam volume). Artinya untuk menyiapkan makanan Rotifera dalam satu wadah diperlukan 6 wadah fitoplankton. Hal ini dilakukan karena populasi Chlorella sp. harus disediakan setiap hari untuk makanan Rotifera. Populasi Chlorella sp. akan mencapai puncak 5-6 hari, dan Rotifera 2–3 hari. Artinya untuk satu siklus budidaya Rotifera diperlukan tiga kali panen Chlorella sp., supaya budidaya Rotifera berlanjut maka diperlukan wadah Chlorella sp. 2 x 3 wadah, yaitu 6 wadah (volume). Budidaya Rotifera dengan menggunakan Chlorella sp. sebagai pakannya umum dilakukan di Panti Benih ikan karena biayanya murah.

    
SUMBER:
Mokoginta I., 2003.  Modul Budidaya Rotifera - Budidaya Pakan Alami Air Tawar. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.

REFERENSI:
Delbare, D. and Dhert, P. 1996. Cladoecerans, Nematodes and Trocophara Larvae, p. 283 – 295. In Manual on The Production and Use of Live Food (P. Lavens and P. Sorgelos, eds). FAO Fisheries Technical Paper 361.

Sulasingkin, D. 2003. Pengaruh konsentrasi ragi yang berbeda terhadap pertumbuhan populasi Daphnia sp. Skripsi. FPIK. IPB.