Minggu, 17 Mei 2015

dukungan nelayan tayu terhadap larangan penggunaan alat tangkap pukat tarik dan hela

DUKUNGAN NELAYAN KECAMATAN TAYU TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP PUKAT TARIK / HELA DAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP RAMAH LINGKUNGAN

Pada saat ini nelayan kecil kecamatan Tayu pendapatannya dari menangkap ikan dilaut dari waktu kewaktu terus turun hal ini karena penurunan kwalitas lingkungan laut akibat pencemaran , kerusakan hutan mangrove rusaknya karang dll sehingga ikan yang ada dilaut sambiroto semakin berkurang.
Untuk meningkatkan hasil mereka berusaha untuk memiliki alat tangkap lebih dari satu jenis dengan maksud pada waktu musim ikan tertentu mereka tetap bisa menangkap ikan dengan ikan tersebut, mereka menyadari betapa pentingnya kelestarian lingkungan serta penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan , hal ini dibuktikannya dengan dilakukannya penanaman mangrove dipantai serta dirawatnya serta mengamankan laut dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Untuk mendukung larangan penggunaan Pukat Tarik / hela , kelompok usaha bersama penangkapan ikan desa Sambiroto yaitu KUB Sejahtera ,KUB Maju bersama, KUB Mina Baru ,KUB bangkit Mandiri serta Dari desa Keboromo KUB Bino Makmur , KUB Bangkit sejahtera  sepakat menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, selain itu juga dibentuknya kelompok pecinta lingkungan dengan nama kelompok Wana samudra yang telah beraksi menanam mangrove jenis api api di pantai dengan menggandeng pramuka banyangkari kec tayu dan sekolah lainnya untuk bekerja sama melestarikan lingkungan terutama pantai.
Atas kesadaran mereka nelayan Kecamatan Tayu , dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan contoh , alat tangkap udang Trimelnet , jaring insang untuk belanak ( Jaring kodo ) , jaring insang kembung , bubu rajungan / kepiting.
Dengan adanya larangan penangkapan rajungan / kepiting yang kecil dan yang bertelur itu merupakan langkah positif pemerintah . tetapi dibalik itu bagi pembudidaya kepiting yang sengaja membudidayakan Kepiting dibikin bertelur akhirnya tidak berani operasional lagi , dan yang membesarkanpun tidak mendapatkan bibit kepiting akhirnya tutup . Sehingga para pembudidaya kepiting bingung bagaimana cara untuk berusaha lagi, untuk diubah ke budidaya ikan perlu diubah lagi konstruksinya serta peralatan budidaya kepiting seperti box budidaya tidak dapat digunakan lagi hal tersebut merupakan kerugian bagi pembudidaya kepiting.
Dampak lain larangan penggunaan alat tangkap pukat Tarik/ hela tersebut semakin sedikit pula ikan rucah yang tersedia, akibatnya mereka pembudidaya lele kesulitan untuk pakan lele , bagi nelayan kesulitan mendapat umpan untuk alat bubu rajungan dan untuk bagi peternak bebek kesulitan pakan bebek , dan akhirnya rucah harganya semakin mahal dan jumlahnya sangat terbatas sehingga jumlah pembudidaya lele dan bebek turun . sedang untuk umpang bubu rajungan mereka menggunakan ikan mujair atau lainnya sehingga menambah biaya yang di keluarkan nelayan.
Dengan keadaan turunnya pendapatan nelayan kecil mereka ingin suntikan modal untuk usaha budidaya udang vaname / lele dengan terpal atau perahu diatas 5 GT untuk bisa beroperasi di jalur 2 + sehingga hasil tangkapannya meningkat.

Demikian ungkapan ini merupakan bentuk dukungan dari diberlakukannya larangan penggunaan pukat Tarik / hela  serta harapan kami untuk bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar