Senin, 25 Mei 2015

SELAMATKAN TERUMBU KARANG

SELAMATKAN TERUMBU KARANG


www.pusluh.kkp.go.id


Istilah terumbu karang sangat sering kita dengar, namun belum banyak yang memahami pengertiannya. Terumbu karang diambil dari terjemahan langsung bahasa Inggris dari kata coral reefs. Reef atau terumbu adalah serangkaian struktur keras dan padat yang berada di dalam atau dekat permukaan air. Sedangkan coral atau karang, merupakan salah satu organisme laut yang tidak bertulang belakang (invertebrate), berbentuk polip yang berukuran mikroskopis, namun mampu menyerap kapur dari air laut dan mengendapkannya sehingga membentuk timbunan kapur yang padat.

Pada dasarnya terumbu karang terbentuk dari endapan-endapan masif kalsium karbonat (CaCO3) yang dihasilkan oleh organisme karang pembentuk terumbu (karang hermartipik) dari filum Cnidaria, ordo Scleractinia yang hidup bersimbiosis dengan plankton zooxantellae, dan sedikit tambahan dari algae berkapur serta organisme lain yang menyekresi kalsium karbonat.

Berdasarkan bentuk pertumbuhannya, karang dibedakan menjadi tujuh kategori utama, yaitu: karang bercabang (branching coral), karang masif/padat (massive coral), karang submasif/semi-padat (submassive coral), karang jamur/soliter (mushroom coral), karang meja (tabulate coral), karang lembaran (folious coral), dan karang menjalar (encrusting coral).

Pertumbuhan karang dan penyebarannya tergantung pada kondisi lingkungannya, yang pada kenyataannya tidak selalu tetap karena adanya gangguan yang berasal dari alam atau aktivitas menusia. Terumbu karang sering ditemui pada lingkungan perairan yang agak dangkal. Untuk mencapai pertumbuhan yang maksimum, terumbu karang memerlukan perairan yang jernih, dengan suhu perairan yang hangat, gerakkan gelombang besar dan sirkulasi air yang lancar serta terhindar proses sedimentasi.

Terumbu karang merupakan suatu ekosistem, dengan kata lain terumbu karang menunjang kehidupan berbagai jenis makhluk hidup yang ada di sekitarnya.  Dengan adanya terumbu karang maka tumbuhan dan hewan laut lainnya dapat tinggal, mencari makan dan berkembang biak di terumbu karang.

Fungsi Terumbu Karang

Ekosistem terumbu karang memiliki fungsi sebagai berikut:

1.    Benteng Alam

Terumbu karang menjaga pantai dan masyarakat pesisir dari erosi gelombang dan badai. Terumbu karang adalah benteng alam yang melindungi pelabuhan dan pantai dari hantaman ombak.

1.    Habitat

Terumbu karang berfungsi sebagai tempat bertelur, berkembang, mencari makan dan berlindung lebih dari 2000 jenis satwa dan tumbuhan. Terumbu karang sebagai sumber protein dan mata pencaharian bagi manusia; 1 km2terumbu karang sehat dapat memproduksi ±30 ton ikan per tahun. Biota laut penghuni terumbu karang dapat diolah menjadi obat untuk obat kanker kulit, tumor dan leukemia, jenis karang teretentu digunakan untuk anti-virus.

2.    Pariwisata

Industri wisata termasuk ekowisata, lebih banyak memberikan ancaman ketimbang sumbangan terhadap kelestarian terumbu karang dan lingkungan laut lainnya. Pembuangan sampah dan air limbah; kerusakan akibat jangkar kapal dan penyelam. Ketidak pedulian terhadap kerusakan lingkungan, dapat mengancam kelestarian lingkungan laut.

3.    Fungsi Lain

Fungsi lain yang nilainya tidak kalah penting misalnya sebagai sumber 'natural product', dan juga sebagai tempat pendidikan dan penelitian. Selain itu, fungsi ekosistem terumbu karang bagi kehidupan manusia adalah untuk mencegah rusaknya pantai dari ombak maupun gelombang air laut yang setiap saat dapat mengakibatkan kerusakan terus-menerus. Dengan adanya terumbu karang yang menjadi pelindung kerusakan pantai, maka manusia dapat bermukim didaerah sekitar pantai. Terumbu karang juga dapat dijadikan suatu objek suatu penelitian/kajian, misalnya pemanfaatan terumbu karang sebagai bahan baku untuk obat kanker dan juga obat tulang keropos.

Faktor Ancaman Keberadaan Terumbu Karang

Faktor-faktor yang dapat mengancam keberadaan terumbu karang dapat berasal dari faktor alam dan faktor manusia. Kegiatan manusia yang sering menyebabkan kerusakan pada terumbu karang adalah:

1.    Penambangan dan Pengambilan karang;

2.    Penangkapan ikan dengan menggunakan alat dan metoda yang merusak;

3.    Penangkapan yang berlebihan;

4.    Pencemaran perairan;

5.    Kegiatan pembangunan di wilayah pesisir; dan

6.    Kegiatan pembangunan di wilayah hulu.

Sedangkan faktor alam yang menyebabkan kerusakan pada terumbu karang adalah sebagai berikut:

1.    Gempa bumi berakibat memporak-porandakan terumbu karang;

2.    Badai di laut seperti halnya tsunami berakibat menghancurkan terumbu karang;

3.    Kenaikan suhu air laut dan kenaikan permukaan air laut pada tahap tertentu dapat mematikan karang;

4.    Penyakit antara lain akibat infeksi oleh berakibat mematikan karang; dan

5.    Serangan hewan pemangsa (Bulu seribu) berakibat mematikan karang.

Upaya Pelestarian Terumbu Karang

Untuk dapat melestarikan terumbu karang, perlu dilakukan upaya-upaya pengelolaan terumbu karang agar tetap lestari. Upaya tersebut antara lain:

1.    Diterbitkannya peraturan-peraturan yang berkaitan dengan terumbu karang

Peraturan tentang terumbu karang terdapat pada Undang-Undang Lingkungan Hidup No.23 tahun 1997. Dimana setiap orang secara pasif wajib mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan; dan secara aktif wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan telah menetapkan berbagai upaya dalam menjaga keberlanjutan sumberdaya perikanan. Terumbu karang adalah salah satu sumberdaya perikanan di Indonesia.

Undang-Undang menetapkan bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya pencemaran dan atau pengrusakkan terhadap sumberdaya perikanan serta lingkungannya. Selain dengan pendekatan pencegahan, keberlanjutan sumberdaya juga perlu dilakukan melalui upaya konservasi dari tingkat ekosistem, jenis, maupun genetik terhadap sumberdaya ikan.

Oleh karena Undang-Undang Perikanan tidak secara khusus mengatur tentang pengelolaan terumbu karang, maka diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 38/Men/2004 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang. Dengan berpegang pada pedoman ini diharapkan pengelolaan terumbu karang dilakukan secara seimbang antara pemanfaatan dan pelestarian. Demikian pula secara sinergis direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat, pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lembaga non-pemerintah.

1.    Upaya pelestarian dan rehabilitasi terumbu karang

Berikut beberapa upaya pelestarian dan rehabilitasi terumbu karang yang sudah dilakukan di wilayah perairan Indonesia.

Pembentukan taman nasional laut sebagai kawasan konservasi, untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya alam yang ada.  Contohnya Taman Nasional Laut Bunaken, Taman Nasional Laut Wakatobi, dan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu.
Penetapan DPL (Daerah Perlindungan Laut) / APL (Area Perlindungan Laut) / KPL (Kawasan Perlindungan Laut) untuk melindungi sumberdaya perikanan beserta ekosistemnya dari ancaman kerusakan.  DPL/APL/KPL ini sebaiknya berbasis masyarakat sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan mengelolanya.
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui perlindungan area terumbu karang yang rusak untuk upaya pemulihan.  Suatu area terumbu karang yang mengalami kerusakan namun masih berpotensi untuk dipulihkan, maka dilakukan upaya perlindungan area tersebut dengan menutup area itu sementara dari aktivitas perikanan, untuk membiarkannya pulih kembali.
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui transplantasi karang.  Transplantasi karang ialah sebuah upaya perbanyakan karang dengan menggunakan kemampuan regenerasi karang secara aseksual.  Namun demikian belum diketahui seberapa efektif upaya ini karena kegiatan transplantasi karang masih terbatas dilakukan pada jenis-jenis karang tertentu saja dan tingkat keberhasilannya masih sangat tergantung dari lingkungan perairan di sekitarnya (masih sangat bergantung pada alam).
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui penyediaan substrat keras untuk tempat menempel larva karang. Upaya ini terdiri dari peletakan substrat keras dari bahan kapur ke dasar laut dan membiarkan larva karang menempel dan hidup serta berkembang.  Selain itu ada juga yang memfasilitasi pembentukan zat kapur dari reaksi kimia melalui pemberian listrik di perairan laut, sehingga terbentuk substrat keras sebagai tempat larva karang untuk menempel.
Kegiatan pendidikan, pelatihan, kampanye, maupun penyadaran kepada berbagai pihak tentang pentingnya melestarikan ekosistem pesisir, juga menjadi bagian dari upaya pelestarian terumbu karang.


Dengan banyaknya kegunaan terumbu karang baik untuk ekosistem di laut maupun manfaatnya bagi umat manusia, maka kita wajib menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang tersebut, dan tetap melindunginya dari kerusakan sehingga generasi penerus kita kelak masih dapat menikmati keindahan terumbu karang sebagai obyek wisata bahari.



Sumber :

Kasim, Faizal. 2011. Makalah berjudul Pelestarian Terumbu Karang untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan.

http://www.terangi.or.id

http://jalanbaron.com/2014/10/fungsi-ekosistem-terumbu-karang/

http://manfaat.co.id/manfaat-terumbu-karang-bagi-kehidupan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar